Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genap satu tahun sejak dilaporkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,9 miliar di Polda Metro Jaya belum juga menemukan kepastian hukum. Di tengah kebuntuan tersebut, muncul aksi simbolik yang menyita perhatian.

Suryono, yang akrab disapa “Ketua Aing” selaku Ketua Pokja Bantargebang, menyampaikan kritik dengan cara tak biasa: menghadiahkan kue ulang tahun untuk laporan polisi yang telah berusia satu tahun pada 22 April 2026.

Dalam pernyataannya, Suryono menegaskan sikapnya mewakili Pokja Bantargebang.

“Saya Suryono, atas nama Pokja Bantargebang, mengucapkan selamat ulang tahun atas laporan polisi LP/B/2627/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, yang tepat berusia satu tahun pada 22 April 2026. Semoga rencana gelar perkara yang dijadwalkan hari ini dapat berjalan lancar, profesional, transparan, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Agenda Siap Digelar BPBN Bekasi, Dewan Penasehat M. Lengkong: Bravo, Semoga Bermanfaat Baik

Aksi ini menjadi bentuk pengawalan sekaligus pengingat bahwa perkara yang telah berjalan sejak April 2025 tersebut belum juga menetapkan tersangka, meski sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti dikumpulkan.

Pelapor, Muhammad Ridwan atau Iwan, mengaku kekecewaannya semakin dalam. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lama, meski dirinya telah memenuhi seluruh permintaan penyidik.

“Saya hanya ingin kejelasan. Siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan,” tegasnya.

Iwan juga menolak segala bentuk penyelesaian damai, menegaskan komitmennya agar perkara diproses hingga tuntas secara hukum.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro: PT Transjakarta Harus Mematuhi Jam Operasional Pengemudi

Sementara itu, pihak kepolisian melalui penyidik Unit III Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Pendalaman alat bukti terus dilakukan, dan perkembangan telah disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor. Namun, penetapan tersangka disebut masih menunggu keputusan pimpinan, seiring adanya penyesuaian terhadap regulasi hukum terbaru.

Kasus yang diduga bermula dari manipulasi transaksi biji plastik ini kini tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sorotan publik terkait profesionalisme dan transparansi penegakan hukum.

Satu tahun berlalu, simbol telah disampaikan, harapan kembali ditegaskan. Kini publik menanti, apakah “ulang tahun” ini menjadi titik balik menuju keadilan, atau sekadar penanda bahwa kepastian masih tertunda.

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB