Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genap satu tahun sejak dilaporkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,9 miliar di Polda Metro Jaya belum juga menemukan kepastian hukum. Di tengah kebuntuan tersebut, muncul aksi simbolik yang menyita perhatian.

Suryono, yang akrab disapa “Ketua Aing” selaku Ketua Pokja Bantargebang, menyampaikan kritik dengan cara tak biasa: menghadiahkan kue ulang tahun untuk laporan polisi yang telah berusia satu tahun pada 22 April 2026.

Dalam pernyataannya, Suryono menegaskan sikapnya mewakili Pokja Bantargebang.

“Saya Suryono, atas nama Pokja Bantargebang, mengucapkan selamat ulang tahun atas laporan polisi LP/B/2627/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, yang tepat berusia satu tahun pada 22 April 2026. Semoga rencana gelar perkara yang dijadwalkan hari ini dapat berjalan lancar, profesional, transparan, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ruang Diskusi Telusur Solusi Tetap Bahas Hal Kesehatan Rabu Depan, Apa Tanggapan Ketua SMSI Kota Bekasi?

Aksi ini menjadi bentuk pengawalan sekaligus pengingat bahwa perkara yang telah berjalan sejak April 2025 tersebut belum juga menetapkan tersangka, meski sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti dikumpulkan.

Pelapor, Muhammad Ridwan atau Iwan, mengaku kekecewaannya semakin dalam. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu lama, meski dirinya telah memenuhi seluruh permintaan penyidik.

“Saya hanya ingin kejelasan. Siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan,” tegasnya.

Iwan juga menolak segala bentuk penyelesaian damai, menegaskan komitmennya agar perkara diproses hingga tuntas secara hukum.

Baca Juga :  FGD PERADI- SMSI: Membedah KUHAP Baru Dikhawatirkan Melanggar HAM

Sementara itu, pihak kepolisian melalui penyidik Unit III Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Pendalaman alat bukti terus dilakukan, dan perkembangan telah disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor. Namun, penetapan tersangka disebut masih menunggu keputusan pimpinan, seiring adanya penyesuaian terhadap regulasi hukum terbaru.

Kasus yang diduga bermula dari manipulasi transaksi biji plastik ini kini tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sorotan publik terkait profesionalisme dan transparansi penegakan hukum.

Satu tahun berlalu, simbol telah disampaikan, harapan kembali ditegaskan. Kini publik menanti, apakah “ulang tahun” ini menjadi titik balik menuju keadilan, atau sekadar penanda bahwa kepastian masih tertunda.

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru