MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lewat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bolsel berkunjung ke Kabupaten Minahasa Selatan guna melakukan Study Banding atau Study Tiru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Rombongan Badan Pengelolaan Pajak Pemkab Bolsel diterima langsung oleh Kaban Melky Manus, S.STP di Kantor Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (12/01/2024).

Beberapa poin menjadi pokok pembicaraan selama Study Banding tersebut, diantaranya pengawasan usaha burung walet, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulunya di sebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pelayanan pajak digital (Q-ris), retribusi parkir, dan beberapa kiat-kiat untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni.

“Tadi mereka juga tim dari Dinas PU, untuk kaitannya dengan IMB yang sekarang adalah PBG. Dan masuk juga di usaha burung walet tadi. Karena itu kami akan periksa ijinnya lewat IMB atau PBG, itu yang akan menjadi penekanan kami untuk pelaku usaha.
Jadi poin utama itu tadi pengawasan terhadap pengusaha sarang burung walet. Termasuk kaitannya disitu RTRW. Kemudian yang kedua pengelola RSUD, yang mana RSUD Bolsel sudah melayani digital atau pakai Q-ris. Informasi yang baik untuk Minsel, kita akan koordinasikan dengan RSUD Amurang yah. Kalau seluruh pajak kami sudah digital semua, sudah non tunai semua, tinggal retribusi. Mereka juga ingin meniru retribusi parkir, karena di Minsel kami di RTP, di Pasar Amurang itu ada,” ujar Kaban Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Minsel, Melky Manus. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















