Sempat Terkendala Sistem Baru, TPP Pegawai Pemkab Minsel Bulan Desember Sudah On Proses

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: gedung BKAD Minsel/Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Minsel, Angel Mantiri

Foto: gedung BKAD Minsel/Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Minsel, Angel Mantiri

MINSEL, TelusurNews,- Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk bulan Desember sedang berproses.

Kepada media ini, Kepala Bidang (kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Selatan, Angel Mantiri, SE, mengatakan, untuk TPP bulan Desember sementara proses pembayaran, dan sudah sampai 50 persen.

“Sekarang sudah sementara jalani, kalau sekarang sih SKPD yang ada masuk untuk bayar, SP2D nya sudah setengah (50 persen), sudah on proses sekarang,” kata Mantiri, Senin (29/01/2024).

Ia mengatakan, BKAD Kabupaten Minahasa Selatan berupaya semaksimal mungkin untuk segera membayarkan Tunjangan Kinerja pegawai tersebut.

“Jadi kami bikin percepatan, ada perintah juga dari pak Kaban kalau perlu sampai Jumat lembur,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengatasi Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Pengobatan Door To Door

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP bulan Desember disebabkan oleh sistem baru yang diterapkan oleh kementerian. Dan otomatis akan ada kendala-kendala baru yang berdampak oleh karena sistem baru ini.

“Untuk Desember memang dibayarkan di bulan Januari, cuma kan torang (kita) tau bersama torang sekarang pake sistem baru, Sistem Informasi Pemerintah Daerah Penatausahaan. Itu kan baru,” tandasnya.

Kabid Perbendaharaan kemudian menjelaskan terkait kendala yang terjadi ketika menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (DIPD) yang baru, sehingga terjadi keterlambatan.

“Masalah keterlambatannya pertama karena sistem baru, terus baru terbuka sistem ini baru Rabu lalu, namanya sistem baru, otomatis bendahara masih penyesuaian-penyesuaian lagi, masih banyak errornya, data tidak terbaca,” jelasnya.

Baca Juga :  Turnamen Golf Roosseno Cup ke V Ajang Silaturahmi dan Charity untuk Pengembangan FT UI

Ia kemudian menjelaskan perbandingan penerapan sistem tahun sebelumnya dibanding dengan sistem di tahun 2024.

‘Bikin Bimtek saja harus dari kementerian, perbandingannya kan kalau tahun lalu kan BPKP, jadi kalau bikin Bimtek tinggal hubungi mereka, depe waktu proses lebih cepat, jadi saat ini mesti kementerian karena sistemnya dari kementerian, kendala baru lagi,” ungkap Mantiri.

Ditambahkannya, kendala tersebut tidak hanya dialami oleh Pemkab Minsel, namun dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang ada.

“Kendalanya sistem, dan ini bukan hanya terjadi di Minahasa Selatan, semua kabupaten kota mengalami hal ini,” pungkasnya.

Kedepan menurutnya pembayaran sudah sesuai mekanisme. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM
Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana
Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian
Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan
Puskesmas Duren Jaya Monitoring Layanan Siklus Hidup di RW 18, drg Ria Joesriati: Boungeville 1, Posyandu Terbaik Duren Jaya
PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Raih Life Achievement KORPRI Award

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:12 WIB

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:02 WIB

Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:01 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:32 WIB

Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:53 WIB

Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

Berita Terbaru