Hah! Oknum LPK Diduga Culik Penjaga Toko Obat

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Viral, oknum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YPKBNI diduga menculik penjaga toko obat, Arif Saputra (32) Selasa (19/3/2024) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Nonon Shontanie Kp. Cerewet Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi.

“Tiba-tiba oknum LPK datangi toko obat langsung menggeledah dan penjaga tokonya di masukin ke mobil dibawa oleh mereka entah kemana,” kata Hari saksi mata di lokasi, Jum’at (22/3/2024).

Dia menambahkan oknum lebih dari tiga orang datang menggunakan Avanza hitam langsung melakukan penggeledahan dan membawa penjaga toko obat. Hal tersebut membuat panik pihak keluarganya.

“Mereka pake mobil Avanza hitam, langsung geledah toko lalu penjaga tokonya di bawa juga. Informasi itu sampai ke keluarganya dan langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Fauzan pihak keluarga Arif, kecemasan semakin bertambah meskipun Laporan Polisi (LP) telah dibuatnya. Karena belum ada informasi keberadaan Arif ada dimana dan bagaimana kondisinya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Targetkan Museum Otomotif IMI Indonesia di TMII Selesai Juli 2023

“Kami pasti cemas, Meskipun kami sudah membuat LP di Polres karena dalam beberapa hari ini belum ada kabar Arif ada dimana dan bagaimana keadaanya,” tutur Fauzan.

Fauzan mengatakan dirinya dan keluarga yang lainnya sempat mencari ke Polsek-polsek, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya, namun hasilnya nihil, Arif tidak di temukan.

“Keluarga juga sudah berusaha mencari ke PMJ, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek-polsek, tapi tidak ada Arif disana,” ucapnya.

Selanjutnya Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dari Fauzan pihak keluarga Arif Saputra Pada Rabu (20/3/2024) dengan Nomor: LP/B/544/III/2024/
SPKT-SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ. Pasal 333 KUHP Pidana tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang/Penculikan.

*INI SANGGAHAN LPK YPKBNI*
Sementara itu, ketika awak media melakukan konfirmasi klarifikasi tentang hal tersebut melalui Muhammad Nauval Sekjen LPK YPKBNI menyanggah peristiwa penculikan yang di lakukan pihaknya. Bahkan dirinya melakukan pelaporan balik atas dugaan perbuatan Pencemaran Nama Baik dan fitnah.

Baca Juga :  ‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan 'BEKEN WE SAVE'

“Dengan tegas saya sampaikan bahwa informasi penculikan itu tidak benar, tidak ada saya tegaskan ya, dan itu sudah saya selesaikan di polres lalu saya membuat laporan balik kepada pelapor (Benjo) atas dasar Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,” kata M. Nauval.

Dia menjelaskan yang dilakukan pelapor atas nama Fauzan tersebut tidak sesuai fakta sehingga layak untuk di laporkan kembali. Adapun laporan polisi dengan Nomor: LP/B/551/II/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Maret 2024.

“Laporan si Fauzan itu tidak sesuai fakta sebenarnya, makanya kami laporkan balik,” pungkasnya. (*/dunk)

Sumber Berita : faktahukum.co.id

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Berita Terbaru