Hah! Oknum LPK Diduga Culik Penjaga Toko Obat

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Viral, oknum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YPKBNI diduga menculik penjaga toko obat, Arif Saputra (32) Selasa (19/3/2024) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Nonon Shontanie Kp. Cerewet Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi.

“Tiba-tiba oknum LPK datangi toko obat langsung menggeledah dan penjaga tokonya di masukin ke mobil dibawa oleh mereka entah kemana,” kata Hari saksi mata di lokasi, Jum’at (22/3/2024).

Dia menambahkan oknum lebih dari tiga orang datang menggunakan Avanza hitam langsung melakukan penggeledahan dan membawa penjaga toko obat. Hal tersebut membuat panik pihak keluarganya.

“Mereka pake mobil Avanza hitam, langsung geledah toko lalu penjaga tokonya di bawa juga. Informasi itu sampai ke keluarganya dan langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Fauzan pihak keluarga Arif, kecemasan semakin bertambah meskipun Laporan Polisi (LP) telah dibuatnya. Karena belum ada informasi keberadaan Arif ada dimana dan bagaimana kondisinya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia

“Kami pasti cemas, Meskipun kami sudah membuat LP di Polres karena dalam beberapa hari ini belum ada kabar Arif ada dimana dan bagaimana keadaanya,” tutur Fauzan.

Fauzan mengatakan dirinya dan keluarga yang lainnya sempat mencari ke Polsek-polsek, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya, namun hasilnya nihil, Arif tidak di temukan.

“Keluarga juga sudah berusaha mencari ke PMJ, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek-polsek, tapi tidak ada Arif disana,” ucapnya.

Selanjutnya Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dari Fauzan pihak keluarga Arif Saputra Pada Rabu (20/3/2024) dengan Nomor: LP/B/544/III/2024/
SPKT-SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ. Pasal 333 KUHP Pidana tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang/Penculikan.

*INI SANGGAHAN LPK YPKBNI*
Sementara itu, ketika awak media melakukan konfirmasi klarifikasi tentang hal tersebut melalui Muhammad Nauval Sekjen LPK YPKBNI menyanggah peristiwa penculikan yang di lakukan pihaknya. Bahkan dirinya melakukan pelaporan balik atas dugaan perbuatan Pencemaran Nama Baik dan fitnah.

Baca Juga :  Menteri Kelautan & Perikanan Minta: Dukung PT. SIS dalam Peluncuran Modelling Penangkapan Ikan Terukur Pertama di RI

“Dengan tegas saya sampaikan bahwa informasi penculikan itu tidak benar, tidak ada saya tegaskan ya, dan itu sudah saya selesaikan di polres lalu saya membuat laporan balik kepada pelapor (Benjo) atas dasar Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,” kata M. Nauval.

Dia menjelaskan yang dilakukan pelapor atas nama Fauzan tersebut tidak sesuai fakta sehingga layak untuk di laporkan kembali. Adapun laporan polisi dengan Nomor: LP/B/551/II/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Maret 2024.

“Laporan si Fauzan itu tidak sesuai fakta sebenarnya, makanya kami laporkan balik,” pungkasnya. (*/dunk)

Sumber Berita : faktahukum.co.id

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru