Ketua Yayasan GANN Kota Bekasi: Apresiasi Bagi Para APH, Penggerebekan Pabrik Obat Terlarang di Kota Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam menilai pasca penggerbekan pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang pada bulan Maret 2024 lalu. Dengan ini, Ainsyam menganggap perlu lebih menggiatkan P4GN dalam hal pencegahan di Kota Bekasi.

” YGANN akan berkomitmen untuk menjalankan sosialisasi terkait p4gn sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2020,” ucap Ainsyam.

Menurutnya, melalui sosialisasi P4GN di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Prekusor Narkoba ini.

Ainsyam sangat menyakini langkah YGANN akan mampu menekan peredaran penjualan obat terlarang atau sejenisnya di kota Bekasi.

Baca Juga :  Oknum ASN Pejabat Kumtua Sapa Barat Langgar UU Pers dan UU KIP, Bertolak Belakang Slogan Bupati Minsel: Hukum Adalah Panglima Tertinggi

“Banyak dugaan obat terlarang yang sengaja buka di kota Bekasi, tentunya akan berdampak kurang baik ke anak-anak muda, remaja dan masyarakat kota Bekasi,” tegasnya.

Selepas itu semua, Ainsyam sangat berterima kasih atas penggerebekan gudang barang haram tersebut oleh pihak aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dilansir detik.com Semarang -Pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang digerebek tim Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Lokasi pabrik berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Semangat Hari Sumpah Pemuda, Ainsyam: 'Ayo kita berbuat, BERKARYA demi kemajuan Bangsa dan Negara'

Kaposek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika membenarkan penggerebekan dilakukan hari Senin (25/3) kemarin. Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” kata Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Red.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru