Ketua Yayasan GANN Kota Bekasi: Apresiasi Bagi Para APH, Penggerebekan Pabrik Obat Terlarang di Kota Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam menilai pasca penggerbekan pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang pada bulan Maret 2024 lalu. Dengan ini, Ainsyam menganggap perlu lebih menggiatkan P4GN dalam hal pencegahan di Kota Bekasi.

” YGANN akan berkomitmen untuk menjalankan sosialisasi terkait p4gn sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2020,” ucap Ainsyam.

Menurutnya, melalui sosialisasi P4GN di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Prekusor Narkoba ini.

Ainsyam sangat menyakini langkah YGANN akan mampu menekan peredaran penjualan obat terlarang atau sejenisnya di kota Bekasi.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan 'Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat'

“Banyak dugaan obat terlarang yang sengaja buka di kota Bekasi, tentunya akan berdampak kurang baik ke anak-anak muda, remaja dan masyarakat kota Bekasi,” tegasnya.

Selepas itu semua, Ainsyam sangat berterima kasih atas penggerebekan gudang barang haram tersebut oleh pihak aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dilansir detik.com Semarang -Pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang digerebek tim Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Lokasi pabrik berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Pemkab Minsel Harus Tindaklanjuti: Heboh Lagi, Oknum Plt Kumtua Tumpaan Baru Diduga Palak Warga Lewat Santunan Duka BPJS

Kaposek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika membenarkan penggerebekan dilakukan hari Senin (25/3) kemarin. Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” kata Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Red.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Berita Terbaru