Ketua Yayasan GANN Kota Bekasi: Apresiasi Bagi Para APH, Penggerebekan Pabrik Obat Terlarang di Kota Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam menilai pasca penggerbekan pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang pada bulan Maret 2024 lalu. Dengan ini, Ainsyam menganggap perlu lebih menggiatkan P4GN dalam hal pencegahan di Kota Bekasi.

” YGANN akan berkomitmen untuk menjalankan sosialisasi terkait p4gn sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2020,” ucap Ainsyam.

Menurutnya, melalui sosialisasi P4GN di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Prekusor Narkoba ini.

Ainsyam sangat menyakini langkah YGANN akan mampu menekan peredaran penjualan obat terlarang atau sejenisnya di kota Bekasi.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh APIP Minsel Banyak yang Mandek

“Banyak dugaan obat terlarang yang sengaja buka di kota Bekasi, tentunya akan berdampak kurang baik ke anak-anak muda, remaja dan masyarakat kota Bekasi,” tegasnya.

Selepas itu semua, Ainsyam sangat berterima kasih atas penggerebekan gudang barang haram tersebut oleh pihak aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dilansir detik.com Semarang -Pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang digerebek tim Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Lokasi pabrik berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kota Bekasi Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang dengan Penuh Semangat

Kaposek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika membenarkan penggerebekan dilakukan hari Senin (25/3) kemarin. Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” kata Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Red.

Berita Terkait

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Berita Terbaru