Ketua Yayasan GANN Kota Bekasi: Apresiasi Bagi Para APH, Penggerebekan Pabrik Obat Terlarang di Kota Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam menilai pasca penggerbekan pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang pada bulan Maret 2024 lalu. Dengan ini, Ainsyam menganggap perlu lebih menggiatkan P4GN dalam hal pencegahan di Kota Bekasi.

” YGANN akan berkomitmen untuk menjalankan sosialisasi terkait p4gn sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2020,” ucap Ainsyam.

Menurutnya, melalui sosialisasi P4GN di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Prekusor Narkoba ini.

Ainsyam sangat menyakini langkah YGANN akan mampu menekan peredaran penjualan obat terlarang atau sejenisnya di kota Bekasi.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh APIP Minsel Banyak yang Mandek

“Banyak dugaan obat terlarang yang sengaja buka di kota Bekasi, tentunya akan berdampak kurang baik ke anak-anak muda, remaja dan masyarakat kota Bekasi,” tegasnya.

Selepas itu semua, Ainsyam sangat berterima kasih atas penggerebekan gudang barang haram tersebut oleh pihak aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dilansir detik.com Semarang -Pabrik obat-obatan terlarang di Kota Semarang digerebek tim Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Lokasi pabrik berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Kaposek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika membenarkan penggerebekan dilakukan hari Senin (25/3) kemarin. Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” kata Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Red.

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru