Aktivis ini Mempertanyakan Komitmen Disdik Kota Bekasi, Terkait Kegiatan Sekolah di Luar

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kegiatan di luar sekolah yang dilakukan oleh beberapa sekolah negeri di Kota Bekasi.

Frits Saikat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait biaya yang signifikan yang dikeluarkan untuk kegiatan di luar sekolah ini, yang menyebabkan kekhawatiran bagi orang tua siswa.

“Orang tua siswa melaporkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan seperti tur sekolah cukup tinggi, membuat beberapa keluarga merasa terbebani,” ujarnya.

“Salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bayar tur sekolah mahal, ingin mengikut sertakan anak, tetapi kadang tidak memiliki cukup dana. Tapi, jika tidak ikut, khawatir anak kita akan minder,” sambung Frits sambil menirukan.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Narkoba AKP Henry Salamat Sirait: Perang Terhadap Narkoba, Kami Tidak Akan Mundur

Menurut surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi nomor 800/8580/DISDIK.Set. yang dikeluarkan pada 5 Juli 2023, kegiatan di luar sekolah untuk tingkat SD hanya diperbolehkan ke wilayah DKI, Bogor, dan Bekasi, sedangkan untuk SMP hanya ke wilayah DKI dan Jawa Barat.

Frits Saikat mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menjalankan aturan dan surat edaran ini. Ia menyoroti apakah pihak Disdik hanya sekadar mengeluarkan surat edaran atau juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan sekolah di luar yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Dalam Serbuan Vaksinasi di Dumai

Disamping itu juga Frits menyoroti hal penting lainnya seperti PPDB online, “Saya masih menunggu untuk melihat bagaimana sekolah-sekolah akan menyiasati PPDB Tahun Ajaran Baru 2024. Kita membutuhkan pejabat yang mampu menciptakan program positif, bukan pejabat yang pandai mengelak dari tanggung jawab terhadap masyarakatnya,” ungkap Frits Saikat kepada media.

Dalam konteks ini menurut Frits, ketegasan Disdik Kota Bekasi dalam mengawasi kegiatan sekolah di luar dan penegakan aturan yang telah ditetapkan menjadi sorotan, khususnya untuk memastikan kegiatan sekolah tidak memberatkan ekonomi keluarga dan tidak berdampak negatif pada psikologi siswa. (*/Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru