KOTA BEKASI – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kegiatan di luar sekolah yang dilakukan oleh beberapa sekolah negeri di Kota Bekasi.
Frits Saikat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait biaya yang signifikan yang dikeluarkan untuk kegiatan di luar sekolah ini, yang menyebabkan kekhawatiran bagi orang tua siswa.
“Orang tua siswa melaporkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan seperti tur sekolah cukup tinggi, membuat beberapa keluarga merasa terbebani,” ujarnya.
“Salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bayar tur sekolah mahal, ingin mengikut sertakan anak, tetapi kadang tidak memiliki cukup dana. Tapi, jika tidak ikut, khawatir anak kita akan minder,” sambung Frits sambil menirukan.
Menurut surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi nomor 800/8580/DISDIK.Set. yang dikeluarkan pada 5 Juli 2023, kegiatan di luar sekolah untuk tingkat SD hanya diperbolehkan ke wilayah DKI, Bogor, dan Bekasi, sedangkan untuk SMP hanya ke wilayah DKI dan Jawa Barat.
Frits Saikat mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menjalankan aturan dan surat edaran ini. Ia menyoroti apakah pihak Disdik hanya sekadar mengeluarkan surat edaran atau juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan sekolah di luar yang melanggar aturan tersebut.
Disamping itu juga Frits menyoroti hal penting lainnya seperti PPDB online, “Saya masih menunggu untuk melihat bagaimana sekolah-sekolah akan menyiasati PPDB Tahun Ajaran Baru 2024. Kita membutuhkan pejabat yang mampu menciptakan program positif, bukan pejabat yang pandai mengelak dari tanggung jawab terhadap masyarakatnya,” ungkap Frits Saikat kepada media.
Dalam konteks ini menurut Frits, ketegasan Disdik Kota Bekasi dalam mengawasi kegiatan sekolah di luar dan penegakan aturan yang telah ditetapkan menjadi sorotan, khususnya untuk memastikan kegiatan sekolah tidak memberatkan ekonomi keluarga dan tidak berdampak negatif pada psikologi siswa. (*/Red)
















