Relokasi MPP Kota Bekasi: Dari BTC Mall ke Gedung Eks Disnaker, Target Selesai September 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, mengungkapkan rencana relokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dari BTC Mall ke Gedung Eks Disnaker Kota Bekasi.

Langkah ini diambil berkaitan alih kelola BTC Mall oleh Primaya Hospital dan berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PT Gapura Inti pada September 2024.

Baca Juga :  Bupati FDW Buka Musrenbang Kecamatan Tenga 2022

“Perjanjian kerjasama dengan BTC Mall berakhir di September 2024, dan melalui keputusan Wali Kota Pak Tri Adhianto ketika itu, diputuskan untuk memanfaatkan gedung eks Disnaker Kota Bekasi sebagai MPP baru,” ujar Kadis DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan kepada media ini.

Penataan gedung eks Disnaker yang terletak di Jalan Ahmad Yani sedang dikerjakan oleh Disperkimtan, termasuk perbaikan interior dan tampak depan gedung.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Buka Hari Koperasi ke-76

Konsep layanan di lokasi baru akan tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dicky berharap relokasi ini akan memudahkan akses masyarakat ke MPP dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Insyaallah, kita targetkan sesuai schedule yang kita sepakati yaitu September,” tutupnya.

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru