KOTA BEKASI – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, mengungkapkan rencana relokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dari BTC Mall ke Gedung Eks Disnaker Kota Bekasi.
Langkah ini diambil berkaitan alih kelola BTC Mall oleh Primaya Hospital dan berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PT Gapura Inti pada September 2024.
“Perjanjian kerjasama dengan BTC Mall berakhir di September 2024, dan melalui keputusan Wali Kota Pak Tri Adhianto ketika itu, diputuskan untuk memanfaatkan gedung eks Disnaker Kota Bekasi sebagai MPP baru,” ujar Kadis DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan kepada media ini.
Penataan gedung eks Disnaker yang terletak di Jalan Ahmad Yani sedang dikerjakan oleh Disperkimtan, termasuk perbaikan interior dan tampak depan gedung.
Konsep layanan di lokasi baru akan tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dicky berharap relokasi ini akan memudahkan akses masyarakat ke MPP dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Insyaallah, kita targetkan sesuai schedule yang kita sepakati yaitu September,” tutupnya.
Penulis : M Lengkong