Mahasiswa Tuntut Mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demontrasi menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

Pasalnya, mahasiswa menilai Usep Rahman Salim telah membuat bangkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Kendati begitu mahasiswa melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kami menuding di kepemimpinan Usep Rahman Salim selama menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), Oleh karena itu kami ingin dia di proses hukum,” ucap masa aksi dari mobil komando dikutip media di Komplek Pemkab Bekasi pada Senin (24/06).

Mahasiswa menganggap saat Usep Rahman Salim menjabat banyak sekali keganjalan ditubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.

Kordinator Aksi Syahridin mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya ini didasari sejumlah kajian-kajian yang mengindikasikan bahwa mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi melakukan tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atas laporan audit yang fiktif.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah Ramadhan Berikut Lokasi dan Harganya

“Aksi kita hari ini hasil dari kajian-kajian kita mengindikasikan Usep Rahman Salim selaku mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan audit yang fiktif,” kata Syaridin.

Dia menilai Usep selaku mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi juga mengutak-atik prihal anggaran asuransi pensiunan milik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Kemudian terkait asuransi pensiunan juga yang mengakibatkan kerugian terhadap Perumda Tirta Bhagasasi yang mencapai hampir puluhan miliar,” kata dia.

Selain itu, kata Syaridin pihaknya menyebutkan di dalam tubuh Perumda Tirta Bhagasasi juga terdapat sejumlah kejanggalan yakni diantaranya diduga terdapat ratusan pegawai yang nama dan gaji nya dibebankan oleh anggaran perusahaan dimaksud kembali fiktif.

Baca Juga :  Golgotha Family Gelar Ibadah Pra Natal dan Christmas Concert

“Termasuk diduga banyaknya karyawan fiktif sebanyak ratusan orang yang mana nama dan gaji nya ada tetapi orang nya tidak ada. Termasuk, berikutnya dimana dalam data yang dilampirkan kita ada sejumlah anggaran ratusan miliar di PDAM tetapi dalam aktual nya hanya ada 11 miliar,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Syaridin menegaskan pihaknya menuntut mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kerugian itu yang hari ini harus dipertanggungjawabkan oleh Usep Rahman Salim. Kerugian yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi berdampak sekali kepada masyarakat Kabupaten Bekasi maupun ke Pemerintah daerah sendiri karena hasil dari BUMD ini sebetulnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:26 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru