Disdukcapil Minahasa Beri Pelayanan Terbaik Untuk Kepuasan Masyarakat, Dengan Tetap Jaga Standar Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

Foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

MINAHASA, TelusurNews,- Pelayanan maksimal dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa.

Untuk menjaga pelayanan publik yang terbaik, Disdukcapil Minahasa melakukan berbagai upaya diantaranya tetap menjaga Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Yang pertama Standar Pelayanan, kemudian Standar Operasional Prosedur, semua yang dilayani menggunakan loket-loket dengan nomor antrian yang diberikan di front office,” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (25/06/2024).

Baca Juga :  CEP dan MEP Hadiri Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2024 yang Digelar KPU Minsel

Hal tersebut menurutnya dilakukan sesuai arahan dari Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kami berikan pelayanan yang terbaik bagi kepuasan masyarakat, jadi loket hanya di depan,” ujar Rengkuan.

Selain itu, Disdukcapil Minahasa juga sudah memaksimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tujuannya untuk mempermudah berbagai akses pengurusan yang membutuhkan identitas warga.

Baca Juga :  GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045

“Jadi untuk mempermudah proses di perbankan dan juga dalam berbagai pengurusan lainnya, kapan kita mulai kalau bukan sekarang,” ucapnya.

Sebagai informasi, untuk aktivasi IKD sendiri menurut Rengkuan sangat mudah, masyarakat hanya perlu ada kesiapan diri.

“Harus ada kesiapan dari masyarakat, memiliki email aktif, memiliki nomor telepon aktif, mempunyai hp dan juga ada aktivasi data,” pungkasnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru