Kementerian ATR/BPN Pastikan Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Aceh melakukan Rapat Koordinasi untuk membahas mengenai penyelesaian penyediaan tahan bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Rapat koordinasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat (12/07/2024).

Melalu pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh ingin memastikan bahwa tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan tanah tersebut bisa dipercepat.

“Pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sehingga Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh memastikan akan memacu dan mempercepat segala tahapan diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan tersebut,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Diketahui bahwa penyediaan tahan bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu komitmen penting pemerintah yang tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal itu bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan Kombatan dan keluarganya, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel International Kunjungi Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi

Sehingga, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menganggap perlu untuk membahas prosedur legalisasi pengalihan lahan yang akan diberikan kepada para mantan kombatan GAM tersebut. “Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” jelas Dirjen Penataan Agraria.

Adapun jumlah mantan Kombatan GAM yang perlu difasilitasi sebanyak 3.000 orang. Kementerian ATR/BPN beserta instansi terkait telah berupaya untuk mencari potensi tanah yang bersumber dari tanah Areal Penggunaan Lain, yakni Hak Guna Usaha habis, tanah telantar, tanah negara, dan kawasan hutan yang fungsinya dapat dialihkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dari upaya tersebut, akhirnya didapat lahan seluas 22.000 hektare yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur,” terang Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pembentukan Bank Tanah Guna Atasi Konflik Agraria

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Azwardi yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah tersebut. “Pemprov Aceh juga siap jika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN,” pungkas Azwardi.

Hadir bersama Dirjen Penataan Agraria, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Si Made Rai Astawa beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/JR)

Berita Terkait

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja
703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:18 WIB

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:36 WIB

404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Berita Terbaru