Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir dalam , Kamis (05/09/2024). Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.

“Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan. “Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.

Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.

“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL)

Berita Terkait

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Berita Terbaru