Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BLORA – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Tematik Inovasi (KKN-TI) IPB University melakukan progam kerja di Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/7/2024).

Mahasiswa/i KKN-TI IPB mengambil tema “Panen Sejahtera”, kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat Desa Nglugger karena penyuluhan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.

Sosialisasi tersebut, Mahasiswa/i KKN-TI IPB, memberikan pemahaman pembuatan pupuk organik cair dengan memanfaatkan limbah kotoran hewan dan limbah rumah tangga. Harapanya sosialisasi ini dapat menjadi solusi permasalahan gagal panen selama 2 tahun belakangan ini.

Kepala Desa Nglugger Nur Sa’ian menyampaikan warganya yang selama 2 tahun belakangan ini terjadi gagal panen.

“Warga disini mengalami kesulitan secara ekonomi akibat gagalnya panen terus-menerus, kualitas tanah juga sudah masam” ujar Nur Sa’ian selaku Kepala Desa.

Permasalahan tersebut, Mahasiswa/i KKN-TI IPB University memberikan pemahaman kepada warga bahwa penggunaan pupuk kimia yang berlebihan selama bertahun-tahun justru menyebabkan kualitas lahan pertanian semakin menurun/asam.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Tunawicara di Kemayoran, Jakarta Pusat

Untuk mengembalikan kualitas tanah. Mahasiswa/i KKN-TI IPB memberikan solusi dan pemahaman agar warga desa menggunakan pupuk organik.

Pada kesempatan itu, Mahasiswa/i KKN-TI IPB di desa Nglungger berusaha memberikan solusi. alternatif bagi para petani yang ingin membuat sendiri Pupuk Organik Cair atau POC. Karena bahan membuat pupuk organik itubiasa ditemui di sekitar mereka seperti sayur-sayuran sisa, kotoran hewan, dedak, serasa, dan lainnya.

Selanjutnya, Mahasiswa/i KKN-TI IPB memberikan cara pembuatan pupuk organik cair dari limbah rumah tangga, dapat diawali dengan menyiapkan alat dan bahan seperti pisau, corong, tong, trash bag, dan pengaduk kemudian bahan yang digunakan terdiri dari M4, molase, air sumur, dan limbah dapur.

Selain membuat pupuk organik cair dari limbah rumah tangga, Mahasiswa/i KKN-TI IPB, memberikan cara pembuatan pupuk dari kohe kambing dengan alat yang sama seperti POC limbah dapur dengan bahan yang sama dengan tambahan dedak, hijauan, serta kohe kambing.

Dalam pembuatan POC, Mahasiswa/i KKN-TI IPB, menyampaikan diperlukan fermentasi selama 2 minggu untuk POC berbahan limbah dapur serta fermentasi selama 10 hari untuk POC berbahan kohe kambing.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Kota Menerima Perwakilan Hongkong Police College untuk Comparative Study Visit

Selain memberikan pemahaman pembuatan pupuk organik cair, Mahasiswa/i KKN-TI IPB mengunakan kesempatan untuk memperkenalkan aplikasi Digitani yang dibuat oleh IPB

Aplikasi Digitani dapat digunakan oleh para petani untuk menyampaikan permasalah yang dialami para petani. Mengenai Aplikasi Digitani ini para petani dapat berkonsultasi dengan para ahli dibidangnya, sehingga para petani petani dapat menemukan solusi.

Acara sosialisasi Mahasiswa/i KKN-TI IPB dihadiri perwakilan dari Balai Pelatihan Pertanian Budi.

Pada kesempat itu, Balai Pelatihan Pertanian Budi, menyampaikan berbagai macam cara menghadapi masalah hama tikus yang sering terjadi di desa.

“Dalam mengatasi hama tikus diperlukan kerjasama yang baik antar petani agar hama tikus bisa dibasmi dengan baik, karena jika tidak dilakukan bersama maka hama tikus akan berpindah ke lahan lainnya” ujar Bapak Budi. (Red)

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru