Menteri ATR/BPN AHY Dorong Digitalisasi Sertipikat Tanah dan Luncurkan Program DANTA di Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya inovasi digital dalam pengelolaan pertanahan saat melakukan kunjungan ke Kota Bekasi pada Selasa (06/08/2024).

Kedatangan Menteri AHY disambut hangat oleh Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kunjungan ini diadakan dalam rangka penyerahan Sertipikat Elektronik untuk berbagai aset, termasuk aset Pemkot Bekasi, Barang Milik Negara (BMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wakaf, rumah ibadah, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik secara simbolis.

Menteri AHY menegaskan bahwa implementasi sertipikat elektronik merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan dokumen, serta meminimalisir potensi kejahatan tanah.

Baca Juga :  Babinsa Jatibening Baru Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Pembukaan Job Fair di SMKN 12 Kota Bekasi

“Implementasi Sertipikat Elektronik merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan dokumen, serta meminimalisir potensi kejahatan tanah,” ujar AHY dalam sambutannya.

Selain itu, AHY juga menyoroti manfaat lain dari sertipikat elektronik, yaitu integrasi data dengan database Kementerian ATR/BPN yang meningkatkan keamanan dari pemalsuan.

“Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah yang telah tercatat dalam sistem elektronik ini akan memberikan rasa aman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” tambahnya.

Kunjungan ini juga menandai peresmian Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan di Kota Bekasi. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima sertipikat tanah langsung di rumah mereka.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, PYR-FAM Kunjungi Rumah Duka di Pontak dan Motoling

Program ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, dan mereka yang sedang sakit, tanpa dikenakan biaya tambahan.

Inisiatif ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasakan langsung manfaatnya.

“Dengan adanya program DANTA, kami merasa lebih terbantu dan tidak perlu repot datang ke kantor pertanahan. Ini sangat memudahkan, terutama bagi orang tua saya yang sudah lanjut usia,” ujar salah seorang warga Bekasi.

Langkah-langkah inovatif yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Menteri AHY mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan, yang telah berupaya meningkatkan layanan bagi warga dan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru