Inspektorat Minsel Diduga Lindungi ASN Nakal

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kiri pintu kantor Inspektorat Minsel saat didatangi LSM dan wartawan

Foto: kiri pintu kantor Inspektorat Minsel saat didatangi LSM dan wartawan

MINSEL, TelusurNews,- Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan. Pasalnya, dari sekian banyak aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sampai dengan pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah hingga saat ini belum ada kepastian penanganan. Padahal, ada aduan masyarakat yang bahkan sudah dilaporkan sejak awal pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW), namun belum ada kejelasan hingga hari ini.

Indikasinya banyak, mulai dari rendahnya kualitas kinerja yang ada di instansi tersebut hingga indikasi kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan oleh instansi ini terkait banyak laporan masyarakat.

Hingga kemudian memantik gerakan dari para penggiat atau aktivis juga awak media yang ada di Minsel untuk melakukan pergerakan untuk membenahi bobroknya sistem yang ada khususnya di instansi pengawas internal pemerintah yaitu Inspektorat.

Baca Juga :  Distaru Kota Bekasi Adakan Konsultasi Publik Terkait RDTR
Foto: piket front office yang ditinggal oleh pegawai, saat didatangi LSM dan wartawan

Dan pada Kamis (19/09) beberapa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama wartawan di Minsel melakukan pergerakan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Minsel untuk meminta penjelasan terkait lambannya penanganan banyak aduan masyarakat. Seperti contoh mengenai sejauh mana penangaman pemeriksaan dugaan yang terjadi di Desa Tumpaan Baru dan indikasi pelanggaran etika pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel seperti maraknya pelanggaran perselingkuhan yang dilakukan ASN Pemkab Minsel, dan lain sebagainya.

Namun sangat disayangkan Inspektorat ketika didatangi terkesan tertutup dan alergi terhadap masyarakat dan wartawan. Buktinya saat didatangi pihak Inspektorat banyak berkilah agar para penggiat tersebut tidak bertemu dengan pimpinan yang ada di instansi tersebut.

Baca Juga :  Gabungan Wartawan Biro Minsel Datangi BPN Minsel Sebagai Reaksi Atas Insiden Pelecehan Tugas Wartawan di Kanwil BPN Sulut

“Alasannya Inspektur tidak ada di tempat lah, padahal di papan informasi tertera bahwa Inspektur ada, hingga penutupan pintu kantor supaya kami tidak masuk,” ujar Andre Lantu, Ketua Inakor Minsel.

Sehingga bergulir opini bahwa Pemkab Minsel lewat Inspektorat melindungi beberapa pegawai ASN nakal yang tersandung masalah hukum dan etika.

Inspektur Hendra Pandenuwu sendiri hingga saat ini sulit ditemui dan sulit dihubungi untuk mengkonfirmasikan banyak hal.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar kemudian diminta untuk bijaksana menyikapi persoalan ini. Dan diharapkan dapat memproses setiap aduan yang sudah dilaporkan baik di Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun di Aparat Penegak Hukum (APH). (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru