MINSEL, TelusurNews,- Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan. Pasalnya, dari sekian banyak aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sampai dengan pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah hingga saat ini belum ada kepastian penanganan. Padahal, ada aduan masyarakat yang bahkan sudah dilaporkan sejak awal pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW), namun belum ada kejelasan hingga hari ini.
Indikasinya banyak, mulai dari rendahnya kualitas kinerja yang ada di instansi tersebut hingga indikasi kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan oleh instansi ini terkait banyak laporan masyarakat.
Hingga kemudian memantik gerakan dari para penggiat atau aktivis juga awak media yang ada di Minsel untuk melakukan pergerakan untuk membenahi bobroknya sistem yang ada khususnya di instansi pengawas internal pemerintah yaitu Inspektorat.
Dan pada Kamis (19/09) beberapa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama wartawan di Minsel melakukan pergerakan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Minsel untuk meminta penjelasan terkait lambannya penanganan banyak aduan masyarakat. Seperti contoh mengenai sejauh mana penangaman pemeriksaan dugaan yang terjadi di Desa Tumpaan Baru dan indikasi pelanggaran etika pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel seperti maraknya pelanggaran perselingkuhan yang dilakukan ASN Pemkab Minsel, dan lain sebagainya.
Namun sangat disayangkan Inspektorat ketika didatangi terkesan tertutup dan alergi terhadap masyarakat dan wartawan. Buktinya saat didatangi pihak Inspektorat banyak berkilah agar para penggiat tersebut tidak bertemu dengan pimpinan yang ada di instansi tersebut.
“Alasannya Inspektur tidak ada di tempat lah, padahal di papan informasi tertera bahwa Inspektur ada, hingga penutupan pintu kantor supaya kami tidak masuk,” ujar Andre Lantu, Ketua Inakor Minsel.
Sehingga bergulir opini bahwa Pemkab Minsel lewat Inspektorat melindungi beberapa pegawai ASN nakal yang tersandung masalah hukum dan etika.
Inspektur Hendra Pandenuwu sendiri hingga saat ini sulit ditemui dan sulit dihubungi untuk mengkonfirmasikan banyak hal.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar kemudian diminta untuk bijaksana menyikapi persoalan ini. Dan diharapkan dapat memproses setiap aduan yang sudah dilaporkan baik di Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun di Aparat Penegak Hukum (APH). (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong