PLN Bekasi Kenalkan Fitur Baca Meter Mandiri: Solusi Praktis untuk Kendali Pemakaian Listrik

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis teknologi untuk memberikan kemudahan dan transparansi bagi pelanggan. Salah satu layanan unggulan yang kini tersedia adalah Fitur Baca Meter Mandiri, yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Fitur ini dirancang khusus untuk pelanggan pascabayar guna memungkinkan mereka mencatat angka meter listrik secara mandiri setiap bulan. Dengan mencatat sendiri angka meter, pelanggan dapat lebih mudah memantau konsumsi listriknya sekaligus memperkirakan tagihan bulanan. Layanan ini tidak hanya memberikan kontrol penuh kepada pelanggan tetapi juga mendorong kesadaran terhadap pengelolaan energi yang lebih efisien.

Fitur Baca Meter Mandiri dapat digunakan oleh pelanggan antara tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Prosesnya sangat mudah, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, mencatat angka meteran listrik mereka, dan mengirimkannya melalui fitur yang telah disediakan.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan bahwa fitur ini merupakan salah satu langkah PLN dalam memberdayakan pelanggan untuk lebih sadar terhadap penggunaan energi listrik di rumah.

Baca Juga :  Ketua umum yang baru HIPAKAD’63, Raden Samiyono Djoko Wahyudi, SH

“Dengan fitur Baca Meter Mandiri, pelanggan tidak hanya dapat memantau pemakaian listrik secara real-time, tetapi juga dapat mengontrol konsumsi energi mereka. Kami berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan membantu pelanggan mengelola pengeluaran listrik secara bijak,” ujar Donna.

Ia menambahkan layanan Baca Meter Mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

“Pencatatan meter secara mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 sampai dengan 27 setiap bulannya dan khusus untuk pelanggan pascabayar. Sudah sebanyak 56Ribu pelanggan di PLN UP3 Bekasi sudah memanfaatkan fitur ini. Penggunaannya sangat mudah via aplikasi PLN Mobile,” tambahnya.

Adapun langkah-langkah penggunaan fitur layanan catat meter secara mandiri adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih Id Pelanggan
4. Foto angka stand meter yang ada di kWh meter
5. Masukkan angka stand meter, dan kirim.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Jaga Kondusifitas Ekosistem Industri Keuangan Nasional

Setelah melakukan hal di atas, selanjutnya estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar di awal bulan berikutnya. Untuk pembayaran tagihan listriknya pun bisa dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi mengungkapkan bahwa aplikasi PLN Mobile tidak hanya akan memudahkan pelanggan dalam memantau penggunaan energi listriknya, tetapi juga memberikan kemudahan akses kepada berbagai layanan kelistrikan lainnya.

“Aplikasi PLN Mobile dirancang untuk memberikan kemudahan dalam layanan kelistrikan kepada pelanggan. Melalui aplikasi ini, pelanggan tidak hanya dapat melakukan Baca Meter Mandiri, tetapi juga mendapatkan kemudahan akses cepat ke berbagai layanan, seperti pembayaran tagihan, laporan gangguan/keluhan, dan informasi kelistrikan lainnya. PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan pelanggan dalam mengelola kebutuhan energi mereka.” pungkas Agung.

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru