PLN Bekasi Kenalkan Fitur Baca Meter Mandiri: Solusi Praktis untuk Kendali Pemakaian Listrik

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis teknologi untuk memberikan kemudahan dan transparansi bagi pelanggan. Salah satu layanan unggulan yang kini tersedia adalah Fitur Baca Meter Mandiri, yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Fitur ini dirancang khusus untuk pelanggan pascabayar guna memungkinkan mereka mencatat angka meter listrik secara mandiri setiap bulan. Dengan mencatat sendiri angka meter, pelanggan dapat lebih mudah memantau konsumsi listriknya sekaligus memperkirakan tagihan bulanan. Layanan ini tidak hanya memberikan kontrol penuh kepada pelanggan tetapi juga mendorong kesadaran terhadap pengelolaan energi yang lebih efisien.

Fitur Baca Meter Mandiri dapat digunakan oleh pelanggan antara tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Prosesnya sangat mudah, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, mencatat angka meteran listrik mereka, dan mengirimkannya melalui fitur yang telah disediakan.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan bahwa fitur ini merupakan salah satu langkah PLN dalam memberdayakan pelanggan untuk lebih sadar terhadap penggunaan energi listrik di rumah.

Baca Juga :  Bertemu Wakil Menteri Pertanian, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Ketahanan Pangan Melalui Food Estate

“Dengan fitur Baca Meter Mandiri, pelanggan tidak hanya dapat memantau pemakaian listrik secara real-time, tetapi juga dapat mengontrol konsumsi energi mereka. Kami berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan membantu pelanggan mengelola pengeluaran listrik secara bijak,” ujar Donna.

Ia menambahkan layanan Baca Meter Mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

“Pencatatan meter secara mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 sampai dengan 27 setiap bulannya dan khusus untuk pelanggan pascabayar. Sudah sebanyak 56Ribu pelanggan di PLN UP3 Bekasi sudah memanfaatkan fitur ini. Penggunaannya sangat mudah via aplikasi PLN Mobile,” tambahnya.

Adapun langkah-langkah penggunaan fitur layanan catat meter secara mandiri adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih Id Pelanggan
4. Foto angka stand meter yang ada di kWh meter
5. Masukkan angka stand meter, dan kirim.

Baca Juga :  Tim PDKB PLN UP3 Bekasi Laksanakan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan untuk Dukung Keandalan Pasokan Listrik Pelanggan

Setelah melakukan hal di atas, selanjutnya estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar di awal bulan berikutnya. Untuk pembayaran tagihan listriknya pun bisa dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi mengungkapkan bahwa aplikasi PLN Mobile tidak hanya akan memudahkan pelanggan dalam memantau penggunaan energi listriknya, tetapi juga memberikan kemudahan akses kepada berbagai layanan kelistrikan lainnya.

“Aplikasi PLN Mobile dirancang untuk memberikan kemudahan dalam layanan kelistrikan kepada pelanggan. Melalui aplikasi ini, pelanggan tidak hanya dapat melakukan Baca Meter Mandiri, tetapi juga mendapatkan kemudahan akses cepat ke berbagai layanan, seperti pembayaran tagihan, laporan gangguan/keluhan, dan informasi kelistrikan lainnya. PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan pelanggan dalam mengelola kebutuhan energi mereka.” pungkas Agung.

Berita Terkait

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terbaru