PWI Gelar Dialog Publik dan Diskusi Media: Soroti Terkait Transparansi CSR di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dialog Publik dan Diskusi Media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menjadi ruang strategis lahirnya gagasan kebijakan di tingkat daerah. Bertempat di Aula PWI Bekasi Raya, Kamis (9/10/2025), forum bertema

“Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang menyoroti urgensi penyempurnaan tata kelola CSR (Corporate Social Responsibility) di Kota Bekasi.

Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., yang hadir mewakili Wali Kota Bekasi, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tengah mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera disempurnakan agar mampu menjawab tantangan tata kelola CSR yang semakin kompleks.

“Perda ini memang sudah mengatur tata cara CSR, termasuk penyediaan sarana dan utilitas umum. Namun yang perlu dikuatkan adalah kelembagaan pelaksanaannya. Lembaga ini harus segera dibentuk dan menjadi barometer pelaksanaan CSR di Kota Bekasi,” tegas Dicky.

Ia menambahkan, pembentukan kelembagaan CSR menjadi langkah penting agar penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan dapat terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dorongan DPRD: Perlu Perwal yang Operasional

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. menitikberatkan perlunya langkah konkret dari Pemkot Bekasi dalam memperkuat regulasi teknis.

Baca Juga :  Pastikan Target Prioritas Tercapai, Kementerian ATR/BPN Beri Pembinaan ke Satker Kanwil BPN Provinsi Aceh

DPRD, kata dia, akan mendorong terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda yang sudah ada.

“Kami mendorong agar segera dibuat Perwal yang lebih operasional agar pelaksanaan CSR tidak sekadar seremonial. Terima kasih kepada PWI Bekasi Raya yang menjadi inisiator diskusi publik ini. Hasilnya akan kami bawa sebagai bahan pembahasan di komisi dan bidang terkait,” ujar Sardi.

Ia menegaskan bahwa ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan CSR benar-benar transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Eksekutif: Revisi Perda untuk Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Dari unsur eksekutif, Saut Hutajulu, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah sekaligus mewakili Sekda Kota Bekasi, menilai bahwa penyempurnaan perda juga harus diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Perlu ada revisi yang membuat para investor merasa nyaman. Regulasi harus jelas dan tidak membingungkan, agar perusahaan mau berkontribusi lebih luas lewat program CSR,” ujarnya.

Ormas Antikorupsi Kritik Lemahnya Transparansi

Pandangan kritis datang dari Burhanudin Abdullah, S.H., Ketua Umum Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Ia menilai Pemkot dan DPRD belum menunjukkan konsistensi dan transparansi yang memadai dalam implementasi perda CSR selama ini.

“Perda CSR sudah ada, tapi tak berjalan. Pemerintah dan DPRD kurang terbuka dalam pengawasan dan pelaporan. Kami bahkan mengusulkan agar PWI Bekasi Raya membentuk Bidang Investigasi Khusus untuk memantau pelaksanaan CSR di lapangan,” tandas Burhanudin.

Baca Juga :  Direskrimum Polda Metro Ungkap Kronologi Penembakan di Exit Tol Bintaro

PWI Bekasi Raya: Publik Perlu Akses Data dan Indikator Keberhasilan

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H. menyoroti minimnya transparansi data dan indikator keberhasilan CSR di Kota Bekasi.

“Sampai hari ini belum ada tolak ukur yang jelas. Data pelaksanaan CSR pun tidak terbuka bagi publik. Ini menjadi pertanyaan besar: sejauh mana dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat?” ungkap Ade.

Menurutnya, PWI Bekasi Raya berkomitmen terus mengawal isu transparansi CSR sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Kami akan terus menjadi mitra kritis pemerintah, bukan untuk menghakimi, tapi memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

Rekomendasi Forum

Forum yang berlangsung hangat dan konstruktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

1. Pembentukan lembaga independen CSR di Kota Bekasi untuk mengawasi dan mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan.

2. Penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis perda agar implementasi CSR lebih operasional.

3. Pelibatan aktif masyarakat sipil dan media dalam proses pengawasan serta publikasi hasil program CSR.

Dengan semangat kolaboratif yang diusung PWI Bekasi Raya, diharapkan pengelolaan CSR di Kota Bekasi ke depan tidak lagi sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial. (Red)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru