Gabungan Ormas dan LSM Antikorupsi Lakukan Aksi Damai di Polda Sulut pada Hari Antikorupsi Sedunia

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews,- Gabungan Organisasi Massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (ORMAS dan LSM) melakukan Aksi Damai dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi sedunia di halaman Polda Sulut dan Kejati Sulut, Senin (09/12).

Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulut Noldy Poluakan saat di wawancara awak media mengatakan, dalam rangka memberikan support terhadap Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait penanganan pemberantasan korupsi, tepat juga oada Hari Antikorupsi Sedunia.

“Hari ini adalah ulang tahun bagi kami masyarakat pegiat anti Korupsi karena itu kami datang kesini dalam rangka memberikan suport atau dukungan penuh kepada pihak Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kata Poluakan,” ujar Poluakan.

Baca Juga :  SMSI Jabar Bersama PWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Makanan Berbuka Puasa

Program ini adalah merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perintah Undang Undang serta Amanat rakyat Indonesia dan hal itu sedang di lakukan oleh negara melalui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Polisi Kejaksaan dan Pengadilan.

Nopol meminta kepada APH untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang sudah berproses di Kepolisian.

“Karena itu melalui momentum ulang tahun Anti Korupsi sedunia ini kami datang memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulut dan Kejati Sulut sekaligus mendesak, demi hukum dan keadilan agar jika sudah terpenuhi unsur dan tahapan hukumnya terkait beberapa orang yang sudah di periksa segera melakukan penahanan tidak peduli apapun jabatannya siapapun dia sehingga ada kepastian hukum atas proses hukum yang sedang berjalan ini,” pinta Poluakan.

Baca Juga :  Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR RI Siap Digelar Besok

Lanjut Nopol, misalnya kasus dana Hibah yang sedang di tangani Polda Sulut, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dana covid 19, kasus mafia tanah dan lainnya.
“Apapun jabatannya siapapun dia Pelakunya mohon segera mungkin di lakukan penahanan atau di kurung atau di jebloskan ke penjara sebagai Kado bagi masyarakat dan kami Pegiat Anti Korupsi, jangan pandang bulu dan jangan masuk angin,” tutup Noldy Poluakan.

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB