Sudah Puluhan Pejabat Diperiksa, Namun Hingga Akhir 2024 Polres Minsel Belum Tetapkan Satupun Kadis atau Kumtua Sebagai Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

MINSEL, TelusurNews,- Hingga di penghujung Tahun 2024 Polres Minsel belum dapat menuntaskan penanganan hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang telah memeriksa sedikitnya 30 orang Kepala Dinas (kadis), Kepala Badan (kaban), Hukum Tua (Kumtua), Camat, kontraktor, dan beberapa Aparatur Sipil Negara lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan.

Diantaranya yang diperiksa ada Kadis Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel), Kumtua Desa Tenga, dan salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, dan beberapa ASN lainnya.

Semuanya terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah. Namun hingga saat ini tak satupun yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Minsel. Padahal, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Kapolda Sulut sedang gencar-gencarnya menggaungkan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga :  PWI Minsel Baksos Pemberian Bantuan Korban Abrasi Pantai Amurang

Dan paling utama adalah Presiden Indonesia Prabowo Subianto lewat Program Asta Cita sedang tegasnya melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery lewat Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama mengatakan, Polres Minsel akan memaksimalkan penanganan Tipidkor di tahun 2025 nanti.

“Banyak info dari masyarakat yang kami tindak lanjut dan semuanya sedang berproses. Kami akan maksimalkan di tahun depan,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Prajurit Medis TNI Handal Selamatkan Jiwa Dalam Pertempuran

Merespon apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Jajaran Polda Sulut, aliansi masyarakat anti korupsi lewat ormas-ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengapresiasi dan mendukung Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi. Besar harapan masyarakat Sulut khususnya masyarakat Minahasa Selatan akan adanya penetapan tersangka bagi oknum-oknum yang telah diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Ya tentunya kami sebagai perwakilan dari masyarakat sangat berharap agar Kepolisian khususnya Kepolisian Resor Minsel agar benar-benar menuntaskan apa yang sudah dimulai, yaitu penetapan tersangka bagi oknum terduga korupsi, agar masyarakat tidak hilang kepercayaan terhadap Kepolisian Minsel,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yosep L.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru