Sudah Puluhan Pejabat Diperiksa, Namun Hingga Akhir 2024 Polres Minsel Belum Tetapkan Satupun Kadis atau Kumtua Sebagai Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

MINSEL, TelusurNews,- Hingga di penghujung Tahun 2024 Polres Minsel belum dapat menuntaskan penanganan hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang telah memeriksa sedikitnya 30 orang Kepala Dinas (kadis), Kepala Badan (kaban), Hukum Tua (Kumtua), Camat, kontraktor, dan beberapa Aparatur Sipil Negara lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan.

Diantaranya yang diperiksa ada Kadis Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel), Kumtua Desa Tenga, dan salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, dan beberapa ASN lainnya.

Semuanya terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah. Namun hingga saat ini tak satupun yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Minsel. Padahal, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Kapolda Sulut sedang gencar-gencarnya menggaungkan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga :  Viral Pembelian BBM Galon di SPBU Amurang Minsel, Kapolres Sitorus: Akan Ditindaklanjuti

Dan paling utama adalah Presiden Indonesia Prabowo Subianto lewat Program Asta Cita sedang tegasnya melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery lewat Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama mengatakan, Polres Minsel akan memaksimalkan penanganan Tipidkor di tahun 2025 nanti.

“Banyak info dari masyarakat yang kami tindak lanjut dan semuanya sedang berproses. Kami akan maksimalkan di tahun depan,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Program UPTD Puskesmas Cimuning: SAPA CING PETIR

Merespon apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Jajaran Polda Sulut, aliansi masyarakat anti korupsi lewat ormas-ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengapresiasi dan mendukung Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi. Besar harapan masyarakat Sulut khususnya masyarakat Minahasa Selatan akan adanya penetapan tersangka bagi oknum-oknum yang telah diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Ya tentunya kami sebagai perwakilan dari masyarakat sangat berharap agar Kepolisian khususnya Kepolisian Resor Minsel agar benar-benar menuntaskan apa yang sudah dimulai, yaitu penetapan tersangka bagi oknum terduga korupsi, agar masyarakat tidak hilang kepercayaan terhadap Kepolisian Minsel,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yosep L.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru