Sudah Puluhan Pejabat Diperiksa, Namun Hingga Akhir 2024 Polres Minsel Belum Tetapkan Satupun Kadis atau Kumtua Sebagai Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

Foto: kantor Mapolres Minsel (atas), oknum Kadis Kesehatan saat diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel (bawah)

MINSEL, TelusurNews,- Hingga di penghujung Tahun 2024 Polres Minsel belum dapat menuntaskan penanganan hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang telah memeriksa sedikitnya 30 orang Kepala Dinas (kadis), Kepala Badan (kaban), Hukum Tua (Kumtua), Camat, kontraktor, dan beberapa Aparatur Sipil Negara lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan.

Diantaranya yang diperiksa ada Kadis Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel), Kumtua Desa Tenga, dan salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, dan beberapa ASN lainnya.

Semuanya terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah. Namun hingga saat ini tak satupun yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Minsel. Padahal, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Kapolda Sulut sedang gencar-gencarnya menggaungkan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga :  Pemda Kota Bekasi Tandatangani MoU Kerjasama Pelayanan Publik dengan Pemda Kabupaten BekasiĀ 

Dan paling utama adalah Presiden Indonesia Prabowo Subianto lewat Program Asta Cita sedang tegasnya melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery lewat Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama mengatakan, Polres Minsel akan memaksimalkan penanganan Tipidkor di tahun 2025 nanti.

“Banyak info dari masyarakat yang kami tindak lanjut dan semuanya sedang berproses. Kami akan maksimalkan di tahun depan,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 Ke-Dewan Pers

Merespon apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Jajaran Polda Sulut, aliansi masyarakat anti korupsi lewat ormas-ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengapresiasi dan mendukung Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi. Besar harapan masyarakat Sulut khususnya masyarakat Minahasa Selatan akan adanya penetapan tersangka bagi oknum-oknum yang telah diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Ya tentunya kami sebagai perwakilan dari masyarakat sangat berharap agar Kepolisian khususnya Kepolisian Resor Minsel agar benar-benar menuntaskan apa yang sudah dimulai, yaitu penetapan tersangka bagi oknum terduga korupsi, agar masyarakat tidak hilang kepercayaan terhadap Kepolisian Minsel,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yosep L.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru