Viral Pembelian BBM Galon di SPBU Amurang Minsel, Kapolres Sitorus: Akan Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi Postingan warga di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan galon di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan, beberapa hari lalu. Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, beredar postingan netizen di media sosial Facebook, melalui akun Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024).

Tangkapan Layar akun Facebook yang mengabadikan praktek ilegal pelayanan pembelian BBM menggunakan galon di SPBU Amurang

Postingan tersebut memperlihatkan gambaran aktivitas pembelian BBM menggunakan galon yang diduga dilakukan di SPBU Amurang.

Baca Juga :  Letkol Sinaga: Beri Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Vaksinasi COVID-19

Dalam kolom komentar pada postingan tersebut, netizen melontarkan beragam komentar.

“Pandang enteng dorang,” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Netizen lain dengan nama akun Irham Damopolii mengomentari, “Bikin beritanya.. padahal polsek cuman 20 meter,” tulisnya.

Tangkapan layar komentar salah satu netizen di postingan tersebut

Lewat postingan tersebut, kuat dugaan praktek pembelian BBM menggunakan galon sudah kerap kali dilakukan di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Terkait Pilihan Politik, Ormas Jarum Tunggu Instruksi Ketum

“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos,  (sudah lama mereka lakukan itu), Siapa yang di belakang pertamina tersebut?,” timpa netizen lainnya.

Tangkapan Layar salah satu netizen di postingan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus kepada media ini mengatakan akan menindaklanjuti dugaan praktek ilegal tersebut.

“Akan saya tindak lanjut,” ujar Kapolres, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (19/02/2024).

Hinggah saat ini, pihak SPBU Amurang belum dapat dihubungi untuk klarifikasi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru