Viral Pembelian BBM Galon di SPBU Amurang Minsel, Kapolres Sitorus: Akan Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi Postingan warga di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan galon di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan, beberapa hari lalu. Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, beredar postingan netizen di media sosial Facebook, melalui akun Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024).

Tangkapan Layar akun Facebook yang mengabadikan praktek ilegal pelayanan pembelian BBM menggunakan galon di SPBU Amurang

Postingan tersebut memperlihatkan gambaran aktivitas pembelian BBM menggunakan galon yang diduga dilakukan di SPBU Amurang.

Baca Juga :  Terkait Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, Pegiat Anti Korupsi Sampaikan Ini

Dalam kolom komentar pada postingan tersebut, netizen melontarkan beragam komentar.

“Pandang enteng dorang,” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Netizen lain dengan nama akun Irham Damopolii mengomentari, “Bikin beritanya.. padahal polsek cuman 20 meter,” tulisnya.

Tangkapan layar komentar salah satu netizen di postingan tersebut

Lewat postingan tersebut, kuat dugaan praktek pembelian BBM menggunakan galon sudah kerap kali dilakukan di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Kapolres dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Longsor di Kabupaten Simalungun

“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos,  (sudah lama mereka lakukan itu), Siapa yang di belakang pertamina tersebut?,” timpa netizen lainnya.

Tangkapan Layar salah satu netizen di postingan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus kepada media ini mengatakan akan menindaklanjuti dugaan praktek ilegal tersebut.

“Akan saya tindak lanjut,” ujar Kapolres, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (19/02/2024).

Hinggah saat ini, pihak SPBU Amurang belum dapat dihubungi untuk klarifikasi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru