MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi Postingan warga di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan galon di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan, beberapa hari lalu. Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Sebelumnya, beredar postingan netizen di media sosial Facebook, melalui akun Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024).
Postingan tersebut memperlihatkan gambaran aktivitas pembelian BBM menggunakan galon yang diduga dilakukan di SPBU Amurang.
Dalam kolom komentar pada postingan tersebut, netizen melontarkan beragam komentar.
“Pandang enteng dorang,” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.
Netizen lain dengan nama akun Irham Damopolii mengomentari, “Bikin beritanya.. padahal polsek cuman 20 meter,” tulisnya.
Lewat postingan tersebut, kuat dugaan praktek pembelian BBM menggunakan galon sudah kerap kali dilakukan di SPBU tersebut.
“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos, (sudah lama mereka lakukan itu), Siapa yang di belakang pertamina tersebut?,” timpa netizen lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus kepada media ini mengatakan akan menindaklanjuti dugaan praktek ilegal tersebut.
“Akan saya tindak lanjut,” ujar Kapolres, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (19/02/2024).
Hinggah saat ini, pihak SPBU Amurang belum dapat dihubungi untuk klarifikasi. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong