Viral Pembelian BBM Galon di SPBU Amurang Minsel, Kapolres Sitorus: Akan Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

Tangkapan Layar postingan netizen di media sosial Facebook memperhatikan aktivitas pembelian BBM Galon diduga di SPBU Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi Postingan warga di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan galon di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan, beberapa hari lalu. Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, beredar postingan netizen di media sosial Facebook, melalui akun Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024).

Tangkapan Layar akun Facebook yang mengabadikan praktek ilegal pelayanan pembelian BBM menggunakan galon di SPBU Amurang

Postingan tersebut memperlihatkan gambaran aktivitas pembelian BBM menggunakan galon yang diduga dilakukan di SPBU Amurang.

Baca Juga :  Ingin Mengenal Dekat Dengan TNI, Anak-Anak TK Kunjungi Kodim 0507/Bekasi

Dalam kolom komentar pada postingan tersebut, netizen melontarkan beragam komentar.

“Pandang enteng dorang,” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Netizen lain dengan nama akun Irham Damopolii mengomentari, “Bikin beritanya.. padahal polsek cuman 20 meter,” tulisnya.

Tangkapan layar komentar salah satu netizen di postingan tersebut

Lewat postingan tersebut, kuat dugaan praktek pembelian BBM menggunakan galon sudah kerap kali dilakukan di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Golgotha Family Gelar Ibadah Pra Natal dan Christmas Concert

“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos,  (sudah lama mereka lakukan itu), Siapa yang di belakang pertamina tersebut?,” timpa netizen lainnya.

Tangkapan Layar salah satu netizen di postingan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus kepada media ini mengatakan akan menindaklanjuti dugaan praktek ilegal tersebut.

“Akan saya tindak lanjut,” ujar Kapolres, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (19/02/2024).

Hinggah saat ini, pihak SPBU Amurang belum dapat dihubungi untuk klarifikasi. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru