BEKASI – Kepala SMP PGRI Bantargebang, Drs. Dedi Suprihat, M.Pd., meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk konsisten dalam menerapkan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Hal ini disampaikannya pada Senin (10/2/2025) di ruang kerjanya.
Dedi menegaskan bahwa sekolah-sekolah negeri harus mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang telah ditetapkan, termasuk batasan jumlah ruang kelas belajar (Rumbel). “Jika ketentuannya setiap sekolah negeri hanya memiliki sembilan Rumbel, maka itu harus dipatuhi. Jangan ada upaya untuk menambah lebih dari ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap jumlah siswa dalam setiap kelas. “Sesuai aturan, setiap kelas maksimal diisi oleh 36 siswa. Jadi, jangan ada tambahan melebihi ketentuan,” tegasnya. Ia juga berharap pengawas sekolah dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengawasi proses penerimaan murid baru agar dunia pendidikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Tanggapan terhadap Kebijakan Larangan Penjualan Buku LKS, Seragam, dan Renang
Menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam sekolah, dan kegiatan renang, Dedi menilai kebijakan tersebut sebaiknya lebih fleksibel.
“Gubernur jangan terlalu kaku dalam memberi kebijakan terhadap sekolah yang sedang berupaya meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar,” katanya.
Menurutnya, beberapa larangan justru dapat menghambat proses pendidikan. “Misalnya, larangan kegiatan renang. Apakah renang tidak penting bagi siswa? Padahal, di musim hujan seperti sekarang, dengan bencana banjir dan tanggul jebol, kemampuan berenang bisa menyelamatkan nyawa siswa,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan larangan kegiatan try out dan kunjungan edukatif. “Try out bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga membuka wawasan siswa. Jika siswa tidak mengunjungi museum, cagar budaya, atau situs bersejarah, lalu siapa lagi yang akan melestarikan budaya bangsa?” tambahnya.
Dedi menekankan bahwa selama program sekolah bertujuan untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan siswa, maka seharusnya pemerintah mendukung, bukan membatasi. “Kebijakan pendidikan harus tetap berpihak pada peningkatan kualitas belajar-mengajar,” pungkasnya.
(AR)