Penempatan Plt Kadinkes Kota Bekasi Dikritik, Ketua LINAP: Tidak Nyambung, Harusnya yang Lebih Kapabel!

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kebijakan penempatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi mendapat kritik tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik, Baskoro, yang juga Ketua Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP). Ia mempertanyakan keputusan menempatkan Inayatulloh, yang berlatar belakang pendidikan, sebagai Plt Kadinkes.

“Kok saat ini, Plt Kadinkes Kota Bekasi sisi keilmuannya dari Pendidikan, bukan Kesehatan? Ini kan, tidak nyambung,” ujar Baskoro, Senin (25/2).

Menurutnya, jabatan teknis di sektor kesehatan seharusnya diisi oleh orang yang memahami betul kebijakan dan kebutuhan masyarakat di bidang tersebut.

Baca Juga :  Ruang Hijau Bertambah, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Resik Istiqomah RW 04 Aren Jaya

“Kalau di kesehatan itu kan harus mengerti situasi dan kebijakan. Kebutuhan masyarakat seperti apa yang harus dipenuhi kesehatannya, jadi gak asal aja,” tegasnya.

Baskoro juga menilai bahwa kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi saat itu, Raden Gani Muhammad, dalam menempatkan orang yang bukan berlatar belakang kesehatan di posisi strategis seperti Dinas Kesehatan, merupakan langkah yang kurang tepat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Kemenkes Imbau Penguatan-Pencegahan Rabies di Masyarakat

“Semestinya harus dirotasi, bukan yang ada sekarang. Harusnya yang lebih kapabel untuk menangani kesehatan,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini Plt Kadinkes Kota Bekasi dijabat oleh Inayatulloh yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Bekasi.

Keputusan ini memicu pertanyaan di kalangan pemerhati kebijakan publik dan masyarakat mengenai efektivitas pengelolaan sektor kesehatan di Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bekasi terkait kritik tersebut.

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB