Penyaluran Dana Kompensasi TPST Bantar Gebang, Dinas LH Kota Bekasi Beberkan Mekanisme BLT

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, melalui Kepala Bidang Penanganan Sampah, Budi Rahman, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana kompensasi TPST DKI – Bantar Gebang.

Menurut penjelasannya, bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak pencemaran lingkungan, akibat keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Dana BLT ini, merupakan hak mutlak masyarakat yang terkena dampak dari keberadaan TPST DKI di Bantar Gebang. Keberadaan TPST ini, memberikan pengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan, seperti pencemaran udara, air, serta tanah, yang bisa menimbulkan kerugian bagi warga sekitar,” ujar Budi dalam wawancara pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Deklarasi BTNI: Erros Djarot Serukan Indonesia Bebas Diskriminasi Etnis

Menurutnya, dana kompensasi tersebut dialokasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2024, Pemkot Bekasi menerima anggaran sekitar Rp 114 miliar dan Rp 42 miliar yang disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Mekanisme Penyaluran Dana BLT

Budi menjelaskan bahwa data penerima BLT dihimpun dari tingkat RT, RW, hingga Kelurahan sebelum diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi.

Setelah data divalidasi, DLH mengajukan pencairan dana kepada Keuangan Kota Bekasi dengan Keputusan Wali Kota Bekasi.

Baca Juga :  Annisa Dabeduku Thesia dari Papua Barat Dinobatkan sebagai Puteri Persahabatan

“Di tahun 2024, tercatat sekitar 27.930 rekening penerima bantuan. Dana ini langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa ada pihak lain yang memegang atau menyalurkan secara tunai,” tegas Budi.

Selain BLT, dana kompensasi juga dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan. Program ini dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.

“Kami di DLH hanya bertugas mengurus administrasi. Untuk penggunaan dana, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing lembaga,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap transparansi dalam penyaluran dana ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait kompensasi TPST Bantar Gebang serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja
703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:18 WIB

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:36 WIB

404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Berita Terbaru