Tingkatkan Respon Time Rescue, Damkar Kota Bekasi Ajukan Revisi Perda Ke DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mitigasi Bencana Kebakaran sekarang sudah menyebar merata hampir di seluruh daerah (wilayah), untuk itu respon time harus kita tingkatkan dengan syarat tambahan beberapa sektor dan unit damkar,” -Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi –

 

KOTA BEKASI, Telusur News – Berlokasi di Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi di Jalan Komodo Raya Kranji, team media telusur news dot com mendapat kesempatan untuk berbincang-bincang dengan Kadis Damkar Kota Bekasi Aceng Solahudin, Jum’at(10.12/2021).

Adapun tema dari perbincangan adalah terkait mitigasi bencana kebakaran di Kota Bekasi. Kadis Damkar menyebutkan bahwa proggres di dinasnya terus meningkatkan pelayanan terutama terkait target respon time yang harus terus ditingkatkan.

Mengenai hal tersebut, Aceng menjabarkan ada beberapa hal yang mendukung terpenuhinya respon time yang ditargetkan sekitar 90%, simpul permasalahan nya adalah cakupan luas daerah dan sarana pendukung dimana jarak tempuh serta kepadatan penduduk menjadi permasalahan utama yang harus bisa diatasi.

Baca Juga :  Target PAD Dinas Damkar, Sekdis Robert Siagian: September 2022 Mencapai 90 Persen

“Target yang kita capai sekarang hanya sekitar 70% respon time tercapai dari respon time yang ditentukan yaitu 15 menit. Damkar kita bisa mencapai hal tersebut bila setiap Kecamatan di Kota Bekasi mempunyai pos sektor di wilayahnya masing-masing. Ini belum lagi bicara mengenai sumber air yang harus tersedia setiap saat,” ungkap Aceng yang juga mantan Kadis Perdagangan dan Koperasi.

Masih menurutnya, perlunya revisi Perda untuk meningkatkan pelayanan dinasnya kepada warga masyarakat. Dan kerja Damkar juga bukan hanya sebatas pemadaman kebakaran saja tetapi sudah meluas sampai ke arah pertolongan evakuasi warga yang tinggal di apartement, hotel atau gedunv perkantoran bila terjadi sesuatu yang membahayakan seperti gempa bumi dan semacamnya,

Baca Juga :  H. Bambang Supriyadi: Perda Pesantren, Lansia Dan UMKM Diharapkan Menjadi Perda Unggulan Kota Bekasi

“Artinya Damkar adalah pasukan terdepan evakuasi yang dimiliki Kota Bekasi menyangkut gedung-gedung tinggi yang jumlahnya cukup banyak di Kota Bekasi,” tegasnya.

Dia berharap bahwa pansus 21 yang sekarang sedang digodok bisa segera terlaksana menjadi perda.

“Saya dan melihat semangat dan dukungan dari para wakil rakyat yang memiliki empati kemanusiaan terhadap hal ini, semangat yang sama dari para Dewan yang ikut merumuskan revisi perda ini menjadi sebuah bantuan moril bagi kami agar target respon time tercapai dan warga yang sedang mengalami bencana bisa terselamatkan baik jiwa maupun hartanya,” pungkas Aceng Solahudin, Kadis Damkar Kota Bekasi. (DMach)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru