Tingkatkan Respon Time Rescue, Damkar Kota Bekasi Ajukan Revisi Perda Ke DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mitigasi Bencana Kebakaran sekarang sudah menyebar merata hampir di seluruh daerah (wilayah), untuk itu respon time harus kita tingkatkan dengan syarat tambahan beberapa sektor dan unit damkar,” -Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi –

 

KOTA BEKASI, Telusur News – Berlokasi di Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi di Jalan Komodo Raya Kranji, team media telusur news dot com mendapat kesempatan untuk berbincang-bincang dengan Kadis Damkar Kota Bekasi Aceng Solahudin, Jum’at(10.12/2021).

Adapun tema dari perbincangan adalah terkait mitigasi bencana kebakaran di Kota Bekasi. Kadis Damkar menyebutkan bahwa proggres di dinasnya terus meningkatkan pelayanan terutama terkait target respon time yang harus terus ditingkatkan.

Mengenai hal tersebut, Aceng menjabarkan ada beberapa hal yang mendukung terpenuhinya respon time yang ditargetkan sekitar 90%, simpul permasalahan nya adalah cakupan luas daerah dan sarana pendukung dimana jarak tempuh serta kepadatan penduduk menjadi permasalahan utama yang harus bisa diatasi.

Baca Juga :  UMK Kota Bekasi Naik di Tahun 2022

“Target yang kita capai sekarang hanya sekitar 70% respon time tercapai dari respon time yang ditentukan yaitu 15 menit. Damkar kita bisa mencapai hal tersebut bila setiap Kecamatan di Kota Bekasi mempunyai pos sektor di wilayahnya masing-masing. Ini belum lagi bicara mengenai sumber air yang harus tersedia setiap saat,” ungkap Aceng yang juga mantan Kadis Perdagangan dan Koperasi.

Masih menurutnya, perlunya revisi Perda untuk meningkatkan pelayanan dinasnya kepada warga masyarakat. Dan kerja Damkar juga bukan hanya sebatas pemadaman kebakaran saja tetapi sudah meluas sampai ke arah pertolongan evakuasi warga yang tinggal di apartement, hotel atau gedunv perkantoran bila terjadi sesuatu yang membahayakan seperti gempa bumi dan semacamnya,

Baca Juga :  Program Kelompok Ternak Kambing Kota Bekasi, Yanto: Kami Sebagai Masyarakat Senang

“Artinya Damkar adalah pasukan terdepan evakuasi yang dimiliki Kota Bekasi menyangkut gedung-gedung tinggi yang jumlahnya cukup banyak di Kota Bekasi,” tegasnya.

Dia berharap bahwa pansus 21 yang sekarang sedang digodok bisa segera terlaksana menjadi perda.

“Saya dan melihat semangat dan dukungan dari para wakil rakyat yang memiliki empati kemanusiaan terhadap hal ini, semangat yang sama dari para Dewan yang ikut merumuskan revisi perda ini menjadi sebuah bantuan moril bagi kami agar target respon time tercapai dan warga yang sedang mengalami bencana bisa terselamatkan baik jiwa maupun hartanya,” pungkas Aceng Solahudin, Kadis Damkar Kota Bekasi. (DMach)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru