Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Dasco: Sudah Sesuai Harga dan Takaran

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta, untuk memantau harga dan takaran produk minyak goreng merek Minyakita. Dalam sidak tersebut, Dasco mengungkapkan temuan terkait kondisi harga dan takaran minyak yang dijual di pasar tradisional tersebut.

Menurut Dasco, pada kunjungannya kali ini, pihaknya menemukan tiga merek Minyakita dari pabrik yang berbeda yang dijual di Pasar Kramat Jati. Namun, ia menyatakan bahwa tidak ada pengurangan takaran pada produk-produk tersebut. “Untuk takaran, kita tidak temukan ada pengurangan,” ujar Dasco kepada media, di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, harga minyak goreng Minyakita yang dijual di pasar tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp15.700 per liter. “Tadi kami sudah tanya kepada pengecer, bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700. Dengan harapan, mendekati Lebaran, harga HET-nya bisa stabil di angka tersebut,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Humas Kota Bekasi Kunjungi Kantor Redaksi satuarah.co

Namun, Dasco juga menemukan masalah di salah satu lapak penjual yang menjual minyak goreng dengan merek lain. Minyak tersebut dijual dengan takaran yang kurang, harga yang lebih mahal, serta barcode yang tidak dapat dipindai.

“Tadi kami juga menemukan di salah satu penjual, ada minyak dengan merek lain, takarannya kurang, harganya lebih mahal, dan barcode-nya tidak bisa dicek. Selain itu, tidak ada (tanggal) kedaluarsanya,” ungkap Dasco.

Menanggapi temuan tersebut, Dasco menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan minta kepada Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan dari kami pada hari ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber Bersama LAB 45, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Urgensitas Ini

Selain itu, ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Satgas Pangan, untuk terus mengawasi distribusi dan penjualan produk minyak goreng di seluruh Indonesia. “Kami juga akan terus aktif memonitor Satgas Pangan untuk aktif memonitor ke seluruh Indonesia. Kami juga akan minta Komisi VI DPR RI untuk minggu depan mengecek harga menjelang Lebaran,” tambahnya.

Dasco berharap dengan pengawasan yang ketat, harga minyak goreng dapat tetap stabil, dan tidak ada penurunan volume produk yang merugikan konsumen. Temuan mengenai merek Risky yang diproduksi oleh BKP, yang dijual seharga Rp16.000 dengan takaran kurang dari 800 ml dan tanpa barcode yang bisa dipindai, menjadi salah satu perhatian serius dalam sidak tersebut. (we/rdn)

Berita Terkait

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terbaru