Hardiknas 2025, Plt Kadisdik Kota Bekasi: Pentingnya Wajib Belajar 9 Tahun dan Percepatan Pendidikan Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Dr. Ahmad Yani, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam mendukung program wajib belajar sembilan tahun serta mempercepat akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga.

“Harapan saya, semua lulusan bisa lanjut ke jenjang berikutnya. Terutama wajib belajar 9 tahun. Apa pun permasalahannya, tetap sekolah itu wajib,” ujar Ahmad Yani, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Ia menekankan, pendidikan dasar merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Oleh karena itu, seluruh elemen, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah, harus bahu-membahu memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program dan kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

“Program serta kegiatan yang positif, apalagi untuk menunjang percepatan pendidikan, tentu menjadi harapan besar agar berjalan sesuai misi pemerintah,” tambahnya.

Peringatan Hardiknas tahun ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen dunia pendidikan di Kota Bekasi untuk terus berbenah demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.

Penulis : M. Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru