Hardiknas 2025, Plt Kadisdik Kota Bekasi: Pentingnya Wajib Belajar 9 Tahun dan Percepatan Pendidikan Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Dr. Ahmad Yani, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam mendukung program wajib belajar sembilan tahun serta mempercepat akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga.

“Harapan saya, semua lulusan bisa lanjut ke jenjang berikutnya. Terutama wajib belajar 9 tahun. Apa pun permasalahannya, tetap sekolah itu wajib,” ujar Ahmad Yani, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Ia menekankan, pendidikan dasar merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Oleh karena itu, seluruh elemen, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah, harus bahu-membahu memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program dan kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi.

Baca Juga :  326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

“Program serta kegiatan yang positif, apalagi untuk menunjang percepatan pendidikan, tentu menjadi harapan besar agar berjalan sesuai misi pemerintah,” tambahnya.

Peringatan Hardiknas tahun ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen dunia pendidikan di Kota Bekasi untuk terus berbenah demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.

Penulis : M. Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru