PLN Bekasi Imbau Pelanggan Catat Meter Mandiri di Aplikasi PLN Mobile

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 24 Juni 2025 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi mengimbau pelanggan listrik pascabayar untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan pelanggan mencatat dan mengirimkan angka stand kWh meter sendiri setiap bulan secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan menghindari lonjakan tagihan yang tidak terduga.

PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pelanggan melalui inovasi teknologi. Salah satu terobosan terbaru adalah hadirnya fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) pada aplikasi PLN Mobile, yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan pascabayar untuk melakukan pencatatan angka meter secara mandiri. Fitur ini dapat diakses pelanggan pada periode tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya, memberikan kemudahan dalam proses pencatatan angka stand kWh meter yang lebih cepat, praktis, dan akurat.

Donna Sinatra, Manager PLN UP3 Bekasi mengungkapkan bahwa antusiasme pelanggan yang terus meningkat setiap bulannya menunjukkan kebutuhan akan teknologi yang mempermudah pengelolaan energi. “Dengan fitur Swacam, pelanggan dapat lebih proaktif dalam memantau penggunaan listrik mereka. Ini adalah langkah maju menuju manajemen energi yang lebih cerdas dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Ikuti Exit Meeting BPK RI Sulut

Ia menambahkan layanan baca meter mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan.

“Pencatatan meter secara mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 sampai dengan 27 setiap bulannya dan khusus untuk pelanggan pascabayar. Di bulan sebelumnya sudah sebanyak 50.259 pelanggan di PLN UP3 Bekasi sudah memanfaatkan fitur ini. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelanggan akan pentingnya pencatatan meter mandiri guna mengontrol konsumsi listrik dan menghindari lonjakan tagihan.,” tambahnya.

Fitur Swacam di aplikasi PLN Mobile dirancang agar mudah digunakan oleh pelanggan. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1.Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu “Catat Meter”
2.Masukkan ID pelanggan dan pastikan data sesuai
3.Foto angka stand meter listrik terbaru dengan jelas
4.Kirimkan data pencatatan sebelum batas waktu yang ditentukan

Baca Juga :  7 Cara Menjaga Kesehatan Tubuh, Semuanya Penting

Dengan Fitur Catat Meter Mandiri pelanggan dapat mencatat dan melaporkan angka meter listrik hanya dalam beberapa langkah mudah. Dengan kecepatan dan keakuratan fitur ini dapat langsung memproses data meter oleh sistem PLN, mengurangi risiko kesalahan pencatatan manual. Fitur ini juga memberikan transparansi dimana pelanggan dapat melihat riwayat konsumsi listrik mereka secara langsung di aplikasi.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy, menegaskan “PLN terus berupaya memberikan layanan terbaik, termasuk melalui kemudahan pencatatan meter mandiri dan peningkatan keandalan pasokan listrik. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih aktif dalam mengelola konsumsi listrik dengan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di PLN Mobile,” tutup Tonny.

Berita Terkait

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terbaru