PSU Dialihfungsikan, Dinas Tata Ruang: Sudah Ada yang Dibongkar Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang ada.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 yang mengungkap masih banyaknya PSU di perumahan yang belum diserahterimakan dan bahkan ada yang telah beralih fungsi.

Dalam LHP tersebut, diketahui bahwa dari total 467 perumahan di Kota Bekasi: 82 perumahan telah menyerahkan PSU dengan dilengkapi siteplan; 106 perumahan menyerahkan PSU tanpa siteplan karena pengembang tidak diketahui keberadaannya; dan 279 perumahan belum menyerahkan PSU sama sekali.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN AHY Dorong Digitalisasi Sertipikat Tanah dan Luncurkan Program DANTA di Kota Bekasi

Bahkan, pada tujuh perumahan, BPK mencatat terjadi alih fungsi fasos/fasum karena belum adanya serah terima resmi dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan pada tahun 2023/2024 ada tiga objek yang menunggu mereka (pengembang) mengajukan untuk sewa pemanfaatan, sementara yang lain sudah selesai, sudah dibongkar,” ujar Dzikron kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Terkait alih fungsi PSU di tujuh perumahan, Dzikron menjelaskan bahwa para pengembang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kan ada yang mau ganti, ada yang mau bongkar. Ada yang sudah dibongkar, ada juga diganti dan sedang diurus. Mereka bongkar secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :  Dapat Bahayakan Kesehatan Konsumen, Lagi-lagi Makanan dan Minuman Kadaluarsa Ditemukan Dipajang di Toko Retail Ternama di Sulut

Pihaknya mencontohkan Perumahan Beranda Mas Asri di Mustikasari, yang sebelumnya membangun kantor pemasaran di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini telah mengembalikan fungsinya menjadi taman.

“Sudah dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” jelas Tarmuji., S.A.P., M.Si, Sub koordinator di Bidang Pengendalian Ruang.

Diungkapkan Tarmuji, hal serupa juga terjadi di Perumahan Kedaung Residence (Marroco View), Cimuning.

“Lahan taman sempat dialihfungsikan untuk bangunan tambahan, namun kini telah dibongkar secara mandiri oleh pihak pengembang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten
Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 
‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Antusias, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Diskusi Bersama Tokoh Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:58 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:11 WIB

Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:33 WIB

Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:45 WIB