PSU Dialihfungsikan, Dinas Tata Ruang: Sudah Ada yang Dibongkar Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang ada.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 yang mengungkap masih banyaknya PSU di perumahan yang belum diserahterimakan dan bahkan ada yang telah beralih fungsi.

Dalam LHP tersebut, diketahui bahwa dari total 467 perumahan di Kota Bekasi: 82 perumahan telah menyerahkan PSU dengan dilengkapi siteplan; 106 perumahan menyerahkan PSU tanpa siteplan karena pengembang tidak diketahui keberadaannya; dan 279 perumahan belum menyerahkan PSU sama sekali.

Baca Juga :  Pemkot Jaktim Sambut Baik Kehadiran SMSI Jaktim

Bahkan, pada tujuh perumahan, BPK mencatat terjadi alih fungsi fasos/fasum karena belum adanya serah terima resmi dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan pada tahun 2023/2024 ada tiga objek yang menunggu mereka (pengembang) mengajukan untuk sewa pemanfaatan, sementara yang lain sudah selesai, sudah dibongkar,” ujar Dzikron kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Terkait alih fungsi PSU di tujuh perumahan, Dzikron menjelaskan bahwa para pengembang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kan ada yang mau ganti, ada yang mau bongkar. Ada yang sudah dibongkar, ada juga diganti dan sedang diurus. Mereka bongkar secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :  GPN 08 Kota Bekasi Wajib Lapor Domisili ke Kesbangpol Sesuai Arahan 'Satu Komando

Pihaknya mencontohkan Perumahan Beranda Mas Asri di Mustikasari, yang sebelumnya membangun kantor pemasaran di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini telah mengembalikan fungsinya menjadi taman.

“Sudah dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” jelas Tarmuji., S.A.P., M.Si, Sub koordinator di Bidang Pengendalian Ruang.

Diungkapkan Tarmuji, hal serupa juga terjadi di Perumahan Kedaung Residence (Marroco View), Cimuning.

“Lahan taman sempat dialihfungsikan untuk bangunan tambahan, namun kini telah dibongkar secara mandiri oleh pihak pengembang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Pemkot Bekasi Bersama Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif
‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Kamis, 3 September 2026 - 23:05 WIB

Pemkot Bekasi Bersama Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Selasa, 1 September 2026 - 16:36 WIB

‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Berita Terbaru