PSU Dialihfungsikan, Dinas Tata Ruang: Sudah Ada yang Dibongkar Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang ada.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 yang mengungkap masih banyaknya PSU di perumahan yang belum diserahterimakan dan bahkan ada yang telah beralih fungsi.

Dalam LHP tersebut, diketahui bahwa dari total 467 perumahan di Kota Bekasi: 82 perumahan telah menyerahkan PSU dengan dilengkapi siteplan; 106 perumahan menyerahkan PSU tanpa siteplan karena pengembang tidak diketahui keberadaannya; dan 279 perumahan belum menyerahkan PSU sama sekali.

Baca Juga :  Siaga Banjir, Bhabinkamtibmas Pantau Banjir dan Genangan Air di Wilayah Pekayon Jaya

Bahkan, pada tujuh perumahan, BPK mencatat terjadi alih fungsi fasos/fasum karena belum adanya serah terima resmi dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan pada tahun 2023/2024 ada tiga objek yang menunggu mereka (pengembang) mengajukan untuk sewa pemanfaatan, sementara yang lain sudah selesai, sudah dibongkar,” ujar Dzikron kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Terkait alih fungsi PSU di tujuh perumahan, Dzikron menjelaskan bahwa para pengembang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kan ada yang mau ganti, ada yang mau bongkar. Ada yang sudah dibongkar, ada juga diganti dan sedang diurus. Mereka bongkar secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :  KKP Sespimmen Polri Dikreg 65: Wujudkan Pemimpin Presisi Lewat Aksi dan Studi di Polres Jaksel

Pihaknya mencontohkan Perumahan Beranda Mas Asri di Mustikasari, yang sebelumnya membangun kantor pemasaran di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini telah mengembalikan fungsinya menjadi taman.

“Sudah dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” jelas Tarmuji., S.A.P., M.Si, Sub koordinator di Bidang Pengendalian Ruang.

Diungkapkan Tarmuji, hal serupa juga terjadi di Perumahan Kedaung Residence (Marroco View), Cimuning.

“Lahan taman sempat dialihfungsikan untuk bangunan tambahan, namun kini telah dibongkar secara mandiri oleh pihak pengembang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan
‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB