PSU Dialihfungsikan, Dinas Tata Ruang: Sudah Ada yang Dibongkar Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang ada.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 yang mengungkap masih banyaknya PSU di perumahan yang belum diserahterimakan dan bahkan ada yang telah beralih fungsi.

Dalam LHP tersebut, diketahui bahwa dari total 467 perumahan di Kota Bekasi: 82 perumahan telah menyerahkan PSU dengan dilengkapi siteplan; 106 perumahan menyerahkan PSU tanpa siteplan karena pengembang tidak diketahui keberadaannya; dan 279 perumahan belum menyerahkan PSU sama sekali.

Baca Juga :  SMAN 6 Kota Binjai Terus Berbenah, 13 Program Eskul Menjadi Prioritas

Bahkan, pada tujuh perumahan, BPK mencatat terjadi alih fungsi fasos/fasum karena belum adanya serah terima resmi dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, S.T., M.T, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan pada tahun 2023/2024 ada tiga objek yang menunggu mereka (pengembang) mengajukan untuk sewa pemanfaatan, sementara yang lain sudah selesai, sudah dibongkar,” ujar Dzikron kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Terkait alih fungsi PSU di tujuh perumahan, Dzikron menjelaskan bahwa para pengembang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kan ada yang mau ganti, ada yang mau bongkar. Ada yang sudah dibongkar, ada juga diganti dan sedang diurus. Mereka bongkar secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :  Atlet Bowling Kabupaten Bekasi Optimis Bawa Jabar Juara Umum PON XXI

Pihaknya mencontohkan Perumahan Beranda Mas Asri di Mustikasari, yang sebelumnya membangun kantor pemasaran di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini telah mengembalikan fungsinya menjadi taman.

“Sudah dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” jelas Tarmuji., S.A.P., M.Si, Sub koordinator di Bidang Pengendalian Ruang.

Diungkapkan Tarmuji, hal serupa juga terjadi di Perumahan Kedaung Residence (Marroco View), Cimuning.

“Lahan taman sempat dialihfungsikan untuk bangunan tambahan, namun kini telah dibongkar secara mandiri oleh pihak pengembang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Berita Terbaru