Abaikan Teguran Kepolisian, Pengelola SPBU Amurang ‘Pandang Enteng’ Tetap ‘Ngetap’ Jerigen BBM

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar dari video amatir warga yang merekam aktivitas 'ngetap' di SPBU Amurang, Minsel

Foto: tangkapan layar dari video amatir warga yang merekam aktivitas 'ngetap' di SPBU Amurang, Minsel

MINSEL, Telusur News,- SPBU Amurang makin menjadi-jadi. Makin banyak antrian jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terpantau ‘ngetap’ di SPBU tersebut.

Sebelumnya, pihak pengelola SPBU Amurang berkilah bahwa antrian jerigen tersebut milik para nelayan yang nantinya akan digunakan untuk keperluan melaut.

Pengelola pun beralasan bahwa para nelayan telah mengantongi surat izin dari dinas terkait. Padahal, itu semata-mata hanya untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, pihak Kepolisian Minahasa Selatan (Minsel) pernah melakukan penyegelan (police line) terhadap salah satu unit nosel di SPBU Amurang. Bahkan ada yang sempat diproses hukum.

Namun, bak Kebal Hukum, pengelola SPBU Amurang masih saja melancarkan aksinya dan mengabaikan teguran Kepolisian. Terpantau masih menerima ‘ngetap’ BBM tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Persaudaraan, PYR-FAM Mampir Salami Pendukung FDW-TK Saat Hendak Resmikan Posko Pemenangan di Kinamang Maesaan

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu pengelola atau penanggung jawab SPBU Amurang dengan inisial C atau Ca ketika dihubungi melalui nomor pribadi aplikasi pesan singkat WhatsApp miliknya, tidak merespon.

Ca diketahui bertanggung jawab atas seluruh operasional di SPBU Amurang. Ia disinyalir bertanggung jawab pun atas antrian jerigen di nosel SPBU.

“Raja tap di Amurang, di SPBU Amurang,” ujar salah satu warga yang merekam aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang, Kamis (10/07/2025).

Diketahui, aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang sudah kerap di-viralkan oleh warga. Namun, seakan tak takut hukuman, pengelola tetap terus melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Polres Minsel Ungkap Sejumlah Pencapaian Penanganan Kasus di 2023 Lewat Press Release

Beberapa hari lalu, salah satu warga merekam aktivitas ‘ngetap’ dan memviralkannya di media sosial.

Dalam rekaman video amatir warga tersebut terpantau banyak jerigen yang mengantri untuk ‘ngetap’. Kuat dugaan pengelola sengaja membuka peluang untuk bisnis ‘ngetap’ BBM di SPBU Amurang. Padahal Polisi sudah sering memberikan teguran dan peringatan, bahkan sudah kerap melakukan razia di lokasi tersebut, namun pengelola tetap membandel.

Warga kemudian berharap penuh ada penindakan Polisi terhadap SPBU tersebut. Sebab warga yakin pihak Kepolisian sangat profesional menjalankan tugas.

“Kami berharap Polisi segera melakukan penindakan kembali, karena SPBU ini sudah sangat meresahkan. Kami yakin Kepolisian profesional dan sangat tegas,” ujar warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB