Abaikan Teguran Kepolisian, Pengelola SPBU Amurang ‘Pandang Enteng’ Tetap ‘Ngetap’ Jerigen BBM

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar dari video amatir warga yang merekam aktivitas 'ngetap' di SPBU Amurang, Minsel

Foto: tangkapan layar dari video amatir warga yang merekam aktivitas 'ngetap' di SPBU Amurang, Minsel

MINSEL, Telusur News,- SPBU Amurang makin menjadi-jadi. Makin banyak antrian jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terpantau ‘ngetap’ di SPBU tersebut.

Sebelumnya, pihak pengelola SPBU Amurang berkilah bahwa antrian jerigen tersebut milik para nelayan yang nantinya akan digunakan untuk keperluan melaut.

Pengelola pun beralasan bahwa para nelayan telah mengantongi surat izin dari dinas terkait. Padahal, itu semata-mata hanya untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, pihak Kepolisian Minahasa Selatan (Minsel) pernah melakukan penyegelan (police line) terhadap salah satu unit nosel di SPBU Amurang. Bahkan ada yang sempat diproses hukum.

Namun, bak Kebal Hukum, pengelola SPBU Amurang masih saja melancarkan aksinya dan mengabaikan teguran Kepolisian. Terpantau masih menerima ‘ngetap’ BBM tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Hadapi Ancaman KBRN, Korps Brimob Polri Gelar Dikbangspes KBRN TA 2025

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu pengelola atau penanggung jawab SPBU Amurang dengan inisial C atau Ca ketika dihubungi melalui nomor pribadi aplikasi pesan singkat WhatsApp miliknya, tidak merespon.

Ca diketahui bertanggung jawab atas seluruh operasional di SPBU Amurang. Ia disinyalir bertanggung jawab pun atas antrian jerigen di nosel SPBU.

“Raja tap di Amurang, di SPBU Amurang,” ujar salah satu warga yang merekam aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang, Kamis (10/07/2025).

Diketahui, aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang sudah kerap di-viralkan oleh warga. Namun, seakan tak takut hukuman, pengelola tetap terus melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PEKAT IB, Mantan Kadiv Humas Polri : Kepecayaan Masyarakat Kunci Utama Eksisnya Suatu Orgasisasi

Beberapa hari lalu, salah satu warga merekam aktivitas ‘ngetap’ dan memviralkannya di media sosial.

Dalam rekaman video amatir warga tersebut terpantau banyak jerigen yang mengantri untuk ‘ngetap’. Kuat dugaan pengelola sengaja membuka peluang untuk bisnis ‘ngetap’ BBM di SPBU Amurang. Padahal Polisi sudah sering memberikan teguran dan peringatan, bahkan sudah kerap melakukan razia di lokasi tersebut, namun pengelola tetap membandel.

Warga kemudian berharap penuh ada penindakan Polisi terhadap SPBU tersebut. Sebab warga yakin pihak Kepolisian sangat profesional menjalankan tugas.

“Kami berharap Polisi segera melakukan penindakan kembali, karena SPBU ini sudah sangat meresahkan. Kami yakin Kepolisian profesional dan sangat tegas,” ujar warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru