Kepala Sekolah Kelola Anggaran Revitalisasi dan SMK-PK Dapat Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan Dikda Sulut

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, Telusur News,- Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMK yang mengemban dan mengolah anggaran bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Revitalisasi dan SMK-PK ternyata bisa untuk dicopot dari jabatannya. Alasannya jika telah melanggar aturan dan hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Sulawesi Utara (Sulut) Vecky Pangkerego, S.Pd., M.Pd, kepada media, Selasa (09/09/2025).

Ini menyikapi rumor yang beredar bahwa setiap kepala sekolah SMK yang sedang mengelola anggaran Revitalisasi dan SMK-PK tidak dapat diganti.

“Sebenarnya bisa,” ungkap Pangkerego, ketika ditemui di ruang kerjanya di Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.

Menurutnya, hal tersebut telah dikoordinasikan langsung dengan Direktorat Pendidikan Dan Menengah Republik Indonesia.

“Itu sangat mungkin, apalagi dia (kepsek) hanya pelaksana tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Hipakad63 Ke 59, Ketua Umum Ucapkan Selamat

Bahkan oknum kepsek yang melanggar berpotensi dimutasi ke daerah terpencil.

Ini berlaku bagi kepala sekolah yang melanggar aturan. Dan dituntut untuk melengkapi atau menyelesaikan dokumen-dokumen yang ditetapkan.

Seperti informasi yang beredar, banyak kepala sekolah SMK dan SMA se-Sulut berlomba-lomba untuk mendapatkan bantuan untuk sekolah, bukan semata-mata untuk supaya ada pembangunan di sekolah tetapi karena ingin mengamankan posisi mereka.

Anggapan itu kemudian terbantahkan oleh pihak Dikda Sulawesi Utara.

Bahkan disinyalir, banyak proyek yang ‘tak beres’ disebabkan oleh ulah oknum kepala sekolah. Sebut saja yang terjadi di Minahasa Selatan tepatnya di SMK Negeri Tatapaan.

Ditengarai, bahkan suami kepala sekolah sendiri yang melakukan pembayaran gaji buruh, dalam kata lain merangkap jadi ‘bendahara bayangan’.

Baca Juga :  Kapolrestro Bekasi Kota Memimpin Rapat Terkait Street Race di Kota Bekasi

Padahal hal tersebut tidak dibenarkan. Apalagi oknum suami kepsek merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah lain.

Tentunya ini menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, untuk dapat mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas bagi oknum-oknum kepsek maupun ASN yang telah melanggar kode etik dan aturan yang berlaku.

Bahkan bila telah terjadi pelanggaran pidana terkait penyalahgunaan anggaran untuk segera ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami berharap Dikda Sulut bekerja profesional, jangan ada pembicaraan di belakang layar, dan segera menindaklanjuti semua oknum yang melanggar aturan,” tegas Humas LI-TIPIKOR Sulut, Johny Wowor.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terbaru