Ketua DPRD Minsel Didampingi Sekwan Bawa Aspirasi LSM dan Ormas Ke DPR RI

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase Ketua DPRD Minsel dan Sekwan saat menyerahkan surat aspirasi masyarakat lewat LSM dan Ormas di Minsel (kiri), saat audiensi bersama LSM dan Ormas dan pimpinan beserta anggota DPRD Minsel (kanan)

Foto: kolase Ketua DPRD Minsel dan Sekwan saat menyerahkan surat aspirasi masyarakat lewat LSM dan Ormas di Minsel (kiri), saat audiensi bersama LSM dan Ormas dan pimpinan beserta anggota DPRD Minsel (kanan)

MINSEL, Telusur News,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menindaklanjuti aspirasi masyarakat Minsel, yang disampaikan melalui perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang ada di Minsel.

Kamis 19 September 2025, Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa, SE didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Lucky U.S Tampi, SH mengunjungi Kantor DPR RI dan menyerahkan surat yang berisi poin-poin aspirasi LSM dan Ormas.

Pimpinan DPRD Minsel menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, yang diterima oleh Kepala Sub Bagian Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI Kusnadi S.IP.

Baca Juga :  Frits Saikat Aktivis Kemanusiaan Kini Sah Bergabung dengan PKB

Seperti diketahui, pada Kamis (04/09) lalu, 4 LSM besar di Minsel, yakni Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO), Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (LI-TIPIKOR), Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR), dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama beberapa Ormas dan wartawan Biro Minahasa Selatan mendatangi Kantor DPRD Minsel untuk melakukan audiensi.

Para perwakilan LSM dan Ormas disambut dan diterima oleh pimpinan serta anggota DPRD Minsel.

Baca Juga :  Disaksikan Camat Tenga, Pemdes Tawaang Timur Salurkan BLT DD Tahap I 2022

Dalam audiensi tersebut, beberapa poin penting diutarakan, diantaranya terkait isu nasional dan seputar persoalan di daerah.

“Kita akan tampung, kita saring, dan kita akan tindaklanjuti sesuai tupoksi kami,” ujar Stefanus Lumowa, saat audiensi pada beberapa waktu lalu.

Pimpinan DPRD Minsel kemudian menampung aspirasi masyarakat ini, dan selanjutnya menindaklanjutinya dengan mendatangi Kantor DPRD RI dan menyerahkan surat aspirasi masyarakat Minsel. (Toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru