SMSI Gelar Dialog Nasional tema Media Baru vs UU ITE, Menyongsong Hari Pers Nasional 2026

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dilaksanakan secara melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (28/10/2025)

Acara itu, diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna yang mewakili Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M selaku Dewan Pembina SMSI. Selanjutnya, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribunnews Network), Prof Henri Subiakto, (Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI), serta Rudi S. Kamri (praktisi komunikasi dan konten kreator).

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog nasional ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan menuju HPN 2026.

Tema “Media Baru vs UU ITE”, menurutnya, diangkat sebagai refleksi terhadap dinamika perkembangan media digital yang semakin pesat dan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pers nasional.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi, Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pemerintahan

“Media baru merupakan keniscayaan dalam era global. Karya jurnalistik di platform digital tetap harus membawa aspirasi publik dan kepentingan bangsa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, SMSI memandang pentingnya penataan posisi media baru agar memperoleh legitimasi sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.

Tanpa kejelasan regulasi, kata Firdaus, karya para pelaku media digital rentan terjerat kriminalisasi akibat ketidaksesuaian dengan aturan Dewan Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap hasil dari dialog nasional ini dapat menjadi rumusan yang akan diserahkan kepada Dewan Pers, untuk kemudian menjadi rekomendasi kepada Presiden. Tujuannya agar media baru ditempatkan secara proporsional sebagai media jurnalistik yang sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kepuspenkum) Anang Supritana, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus SMSI Pusat beserta seluruh unsur yang turut berkontribusi. Diskusi nasional ini merupakan wadah penting dalam menyongsong HPN 2026 untuk menciptakan iklim bisnis media siber yang sehat dan profesional,” ujar Anang.

Baca Juga :  ‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial insan pers dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan berintegritas.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bijak dan kehati-hatian dalam menghadapi dinamika ruang digital, di mana tak jarang muncul berbagai kejahatan siber maupun fenomena viral yang menyimpang dari etika publik,” katanya.

Anang juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran bersama untuk membangun ekosistem media digital yang sehat, berorientasi pada edukasi, serta sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di bidang informasi dan komunikasi.

“Tidak dapat dipungkiri, media baru merupakan wujud dari kebebasan berpikir dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab dan profesionalisme,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 22:20 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB