SMSI Gelar Dialog Nasional tema Media Baru vs UU ITE, Menyongsong Hari Pers Nasional 2026

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar Dialog Nasional bertema “Media Baru vs UU ITE” dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dilaksanakan secara melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (28/10/2025)

Acara itu, diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna yang mewakili Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M selaku Dewan Pembina SMSI. Selanjutnya, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribunnews Network), Prof Henri Subiakto, (Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI), serta Rudi S. Kamri (praktisi komunikasi dan konten kreator).

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog nasional ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan menuju HPN 2026.

Tema “Media Baru vs UU ITE”, menurutnya, diangkat sebagai refleksi terhadap dinamika perkembangan media digital yang semakin pesat dan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pers nasional.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: 24 Dubes Negara OKI dukung Pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia di Bandung

“Media baru merupakan keniscayaan dalam era global. Karya jurnalistik di platform digital tetap harus membawa aspirasi publik dan kepentingan bangsa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, SMSI memandang pentingnya penataan posisi media baru agar memperoleh legitimasi sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.

Tanpa kejelasan regulasi, kata Firdaus, karya para pelaku media digital rentan terjerat kriminalisasi akibat ketidaksesuaian dengan aturan Dewan Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap hasil dari dialog nasional ini dapat menjadi rumusan yang akan diserahkan kepada Dewan Pers, untuk kemudian menjadi rekomendasi kepada Presiden. Tujuannya agar media baru ditempatkan secara proporsional sebagai media jurnalistik yang sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kepuspenkum) Anang Supritana, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus SMSI Pusat beserta seluruh unsur yang turut berkontribusi. Diskusi nasional ini merupakan wadah penting dalam menyongsong HPN 2026 untuk menciptakan iklim bisnis media siber yang sehat dan profesional,” ujar Anang.

Baca Juga :  RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Booster

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial insan pers dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan berintegritas.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bijak dan kehati-hatian dalam menghadapi dinamika ruang digital, di mana tak jarang muncul berbagai kejahatan siber maupun fenomena viral yang menyimpang dari etika publik,” katanya.

Anang juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran bersama untuk membangun ekosistem media digital yang sehat, berorientasi pada edukasi, serta sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di bidang informasi dan komunikasi.

“Tidak dapat dipungkiri, media baru merupakan wujud dari kebebasan berpikir dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab dan profesionalisme,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Berita Terbaru