BEKASI — Gerakan Rakyat Indonesia Membangun (GRIM) mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan lima oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah dan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Ketua Umum GRIM, Gibson Manalu, menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh ditoleransi.
“GRIM mengecam keras segala bentuk praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur negara, karena tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujar Gibson Manalu dalam pernyataan resminya, Senin (10/08/2026)
Gibson menambahkan bahwa aparatur pemerintah memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas institusi. Menurutnya, oknum yang terbukti melanggar harus dijatuhi sanksi setimpal.
“Aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan berintegritas, bukan justru menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegas Gibson.
Meskipun menyambut baik langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah memulai pemeriksaan internal, GRIM mengingatkan agar proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara terbuka dan tanpa diskriminasi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah menindaklanjuti kasus ini melalui pemeriksaan internal. Namun demikian, kami meminta agar proses penegakan hukum dan pemberian sanksi dilakukan secara transparan, objektif, serta tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, GRIM mendesak agar momentum ini dijadikan bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi. Penguatan sistem pengawasan internal dianggap krusial untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
Di sisi lain, Gibson mengimbau warga agar ikut aktif melakukan pengawasan sosial dan berani menyuarakan indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Gibson.
GRIM menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
















