Kasus Dugaan Perundungan di SD Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma ‎

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, kini semakin serius. Orang tua korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014.

Laporan dengan nomor STTLP/B/3193/XII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA tersebut mencatat peristiwa kekerasan yang dialami oleh korban berinisial G (9) pada 29 Oktober 2025 di lingkungan sekolah.

Berdasarkan surat laporan tersebut, aksi kekerasan bermula saat G mencoba menasihati pelaku, A, agar tidak mengejek teman sekelasnya dengan sebutan anak yatim. Namun, pelaku tidak terima dan ditengarai melakukan serangkaian kekerasan fisik.

Ibu korban, C, dalam laporannya juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan oleh pelaku ini bukan yang pertama kali dialami oleh anaknya.

Selain luka fisik, dampak psikologis yang dialami G sangat mendalam. Cindy mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami trauma berat yang memengaruhi keseharian mereka.

‎”Anak saya kena psikisnya. Tiba-tiba menangis dan ketakutan, padahal dia biasanya anak yang pintar dan ceria. Saat diajak keluar makan pun dia bisa tiba-tiba menangis karena teringat pelaku,” ungkap C dalam keterangan tambahan.

‎Ketakutan G bahkan membuatnya enggan berangkat ke sekolah, termasuk saat acara Natal sekolah, karena adanya pengancaman yang dilakukan pelaku sebelumnya.

Pihak keluarga memutuskan membawa jalur ini ke ranah hukum karena merasa pihak sekolah melakukan pembiaran dan menormalisasi kekerasan yang terjadi. Diketahui, terdapat setidaknya enam siswa lain yang diduga menjadi korban dengan pola kekerasan serupa oleh pelaku yang sama.

‎”Kami berharap ada ketegasan. Bukan hanya untuk anak saya, tapi untuk keamanan siswa lainnya. Kami meminta Dinas Pendidikan turun tangan karena pihak sekolah terkesan lalai menangani kasus yang melibatkan banyak korban ini,” tambah keluarga korban.

‎Laporan ini kini tengah diproses oleh unit terkait di Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Wartawan FHI Dipukuli Depan Sekretariat PWI Bekasi Raya, Korban Langsung Lapor Polisi

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru