Kasus Dugaan Perundungan di SD Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma ‎

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, kini semakin serius. Orang tua korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014.

Laporan dengan nomor STTLP/B/3193/XII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA tersebut mencatat peristiwa kekerasan yang dialami oleh korban berinisial G (9) pada 29 Oktober 2025 di lingkungan sekolah.

Berdasarkan surat laporan tersebut, aksi kekerasan bermula saat G mencoba menasihati pelaku, A, agar tidak mengejek teman sekelasnya dengan sebutan anak yatim. Namun, pelaku tidak terima dan ditengarai melakukan serangkaian kekerasan fisik.

Ibu korban, C, dalam laporannya juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan oleh pelaku ini bukan yang pertama kali dialami oleh anaknya.

Selain luka fisik, dampak psikologis yang dialami G sangat mendalam. Cindy mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami trauma berat yang memengaruhi keseharian mereka.

‎”Anak saya kena psikisnya. Tiba-tiba menangis dan ketakutan, padahal dia biasanya anak yang pintar dan ceria. Saat diajak keluar makan pun dia bisa tiba-tiba menangis karena teringat pelaku,” ungkap C dalam keterangan tambahan.

‎Ketakutan G bahkan membuatnya enggan berangkat ke sekolah, termasuk saat acara Natal sekolah, karena adanya pengancaman yang dilakukan pelaku sebelumnya.

Pihak keluarga memutuskan membawa jalur ini ke ranah hukum karena merasa pihak sekolah melakukan pembiaran dan menormalisasi kekerasan yang terjadi. Diketahui, terdapat setidaknya enam siswa lain yang diduga menjadi korban dengan pola kekerasan serupa oleh pelaku yang sama.

‎”Kami berharap ada ketegasan. Bukan hanya untuk anak saya, tapi untuk keamanan siswa lainnya. Kami meminta Dinas Pendidikan turun tangan karena pihak sekolah terkesan lalai menangani kasus yang melibatkan banyak korban ini,” tambah keluarga korban.

‎Laporan ini kini tengah diproses oleh unit terkait di Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Fraksi PAN Dukung kedekatan Jenderal Dudung dengan Umat Islam dan Sowan ke Ulama

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru