‎Bapenda Catat Kenaikan PAD 31,23% di Tahun 2025, Sektor Retribusi Lampaui Target ‎

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi melaporkan perkembangan positif terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan berhasil mencapai angka 85,04% dari target yang ditetapkan.

‎Meskipun belum menyentuh angka 100%, capaian ini menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Bekasi M. Solikhin., S. SIT., M.M melalui Kepala Bidang Pendapatan Hendrik Kurniawan, SE, dalam sesi wawancara di ruangannya.

‎”Kalau mengacu kepada capaian PAD di tahun 2024, kita terdapat kenaikan kurang lebih 31,23% atau jika diukur secara apple-to-apple, kenaikannya mencapai Rp834.352.860.000,” ujar Hendrik, Rabu (7/1) pagi.

‎Kenaikan signifikan ini didorong oleh beberapa faktor utama, salah satunya adalah penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di luar sektor tersebut, pendapatan daerah juga tetap tumbuh stabil.

‎”Salah satu yang mempengaruhi kenaikan signifikan ini ada di Opsen PKB. Namun, di luar itu pun, kita tetap mencatatkan kenaikan kurang lebih 90 miliar Rupiah,” jelasnya.

‎Keberhasilan luar biasa justru terlihat pada sektor retribusi. Pak Hendrik mengungkapkan bahwa koordinasi yang solid dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan membuahkan hasil yang melampaui ekspektasi.

‎”Koordinasi dengan para OPD pengelola pendapatan di sektor retribusi atau pendapatan lainnya yang sah, alhamdulillah capaiannya 100% lebih,” tambahnya.

‎Untuk mencapai angka 85% tersebut, Bapenda melakukan berbagai upaya intensif, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan tegas sesuai peraturan daerah (Perda).

‎”Kami melakukan upaya penagihan piutang pajak daerah secara maksimal dengan pendekatan persuasif. Namun, kami juga memberikan sanksi berupa denda sesuai regulasi bagi yang melanggar,” tegas Hendrik.

‎Selain itu, Bapenda juga menggandeng Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat proses penagihan. Di sisi lain, program relaksasi pajak juga dijalankan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mengurangi piutang PBB yang menumpuk sejak pelimpahan dari KPP Pratama.

‎Tantangan di Sektor BPHTB
‎Meski sektor lain tumbuh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menghadapi tantangan dengan realisasi di angka 62%. Hal ini dipengaruhi oleh fluktuasi investasi dan aktivitas jual beli tanah di masyarakat.

‎”Untuk BPHTB capaian kita kurang lebih di angka 62%. Ini dipengaruhi faktor perkembangan investasi dan pembangunan yang berdampak pada transaksi jual beli di masyarakat,” ungkap Hendrik.

‎Untuk mempermudah layanan, Bapenda kini mengandalkan aplikasi digital Sisfalen untuk proses verifikasi BPHTB agar lebih transparan dan efisien. Ke depan, Bapenda berkomitmen untuk terus menggali potensi pendapatan baru demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (M-3L)

Baca Juga :  Hujan Peluru Runtuhkan Plate Vicadha Kampoeng Tentara

Berita Terkait

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
BCW Kritik Strategi Gempur BKC Ilegal: Jangan Sibuk Edukasi Masyarakat, Bongkar Pemain Besar dan Jaringannya
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi hingga Penerimaan Negara
Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Minggu, 6 September 2026 - 20:32 WIB

BCW Kritik Strategi Gempur BKC Ilegal: Jangan Sibuk Edukasi Masyarakat, Bongkar Pemain Besar dan Jaringannya

Selasa, 1 September 2026 - 16:36 WIB

‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:13 WIB

BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi hingga Penerimaan Negara

Berita Terbaru