Mudah, Banyak, Ekonomis: SPKLU PLN di Jabar Bikin Mudik Makin Asyik

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 22 April 2025 — Mudik Lebaran 2025 makin menyenangkan, apalagi untuk pengguna kendaraan listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menghadirkan layanan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) yang tersebar luas di berbagai titik strategis untuk mendukung kelancaran perjalanan selama arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H.

Ada 441 unit EV Charger di 262 lokasi strategis se-Jawa Barat. Dari jumlah itu, 87 unit tersedia di 27 rest area jalan tol, dan 354 unit lainnya tersebar di 235 titik non-tol seperti kantor PLN, pusat kota, dan fasilitas umum lainnya.

“PLN all-out mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Barat. Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai pihak agar jumlah SPKLU makin meningkat,” ujar General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy.

Baca Juga :  Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

PLN membuktikan komitmennya sebagai pelopor transisi energi bersih dengan memastikan layanan SPKLU tetap optimal selama Ramadan hingga Lebaran. Sehingga para pemudik pengguna EV merasa aman dan nyaman di jalan.

Para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik mengaku terbantu dan merasa nyaman berkat kehadiran SPKLU PLN. Salah satu pengguna, Erna, yang melakukan perjalanan dari Tangerang menuju Semarang mengatakan, “Sejauh ini pakai mobil listrik aman. Dari Tangerang sampai Semarang, setiap rest area pasti ada SPKLU. Jadi aman, dan ya pasti irit.”

Cerita serupa datang dari Ane, pengguna EV yang mengisi daya di Rest Area 57A Jakarta–Cikampek, “Nyaman banget isi daya di SPKLU. Tempatnya bersih, pelayanannya cepat. Nggak kalah dari stasiun pengisian konvensional.”

Baca Juga :  Dengan Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Sementara itu, Boni Pujiyanto, seorang ASN yang rutin menggunakan mobil listrik, turut memberikan apresiasi, “Layanan SPKLU jadi kebutuhan penting. Saat mudik kemarin, keberadaan SPKLU benar-benar membantu. PLN keren!”

Tak hanya menyediakan infrastruktur fisik, PLN juga memperkuat layanan digital lewat aplikasi PLN Mobile. Fitur andalannya, Charge.In, memungkinkan pengguna mengisi daya dan memantau prosesnya langsung dari HP. Sementara fitur Trip Planner membantu merencanakan perjalanan — dari lokasi SPKLU terdekat, estimasi jarak dan durasi, sampai ketersediaan charger secara real-time.

Dengan infrastruktur yang makin lengkap, teknologi yang makin canggih, dan dukungan dari masyarakat, PLN optimis kendaraan listrik akan segera menjadi pilihan utama masyarakat untuk mobilitas yang hemat, nyaman, dan ramah lingkungan. (Rls)

Berita Terkait

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terbaru