Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Diskusi Bersama Tokoh Nasional

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama tokoh dan akademisi politik luar negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (04/02/2026). Pertemuan ini, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono yang turut mendampingi Presiden, melibatkan para pengamat hubungan internasional, pegiat diplomasi, mantan menteri dan wakil menteri luar negeri, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI.

“(Pertemuan) dalam rangka menjelaskan, kemudian berdiskusi dan juga menyampaikan arah-arah politik luar negeri di mana beliau selaku kepala negara, kepala pemerintahan memegang kedaulatan penuh sebagai penentu arah kebijakan dan politik luar negeri Indonesia,” ucap Menlu Sugiono.

Menurut Menlu, pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka melalui diskusi dua arah antara Presiden dan para tokoh yang saling bertukar pandangan guna membangun pemahaman bersama. Menlu menambahkan, berbagai masukan pun turut disampaikan para tokoh guna memperkuat arah kebijakan yang tengah dirumuskan pemerintah.

Baca Juga :  Waras Wasisto Terima Lamaran untuk Putri Sulungnya

“Masing-masing juga tadi beberapa tokoh menyampaikan pandangan mereka, kemudian pemikiran-pemikiran mereka, pertimbangan-pertimbangan yang pada intinya juga saya kira ya merupakan satu hal yang sebenarnya sudah koheren, sudah ada dalam pertimbangan dan pemikiran yang sama, sehingga diskusi yang terjadi menurut saya merupakan hal yang saling memperkuat,” katanya.

“Saya tidak melihat pro dan kontra, tetapi tentu saja dari satu hal ada perspektif yang berbeda yang dibicarakan dan pada ujungnya melihat segala sesuatu khususnya tentang politik luar negeri ini sebagai satu hal yang sama,” tambah Menlu.

Ke depan, Menlu menyampaikan bahwa pertemuan serupa akan dikembangkan menjadi agenda rutin. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan pemerintah, khususnya dalam politik luar negeri.

Baca Juga :  Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

“Sesuai tadi apa yang jadi arahan untuk menjadikan acara serupa sebagai satu agenda yang sifatnya rutin, sehingga bisa dicapai satu pemahaman atau frekuensi yang sama tentang arah dan kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden, khususnya mengenai arah serta kebijakan politik luar negeri,” katanya.

Kepada seluruh tokoh yang hadir, Menlu Sugiono pun menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam pertemuan tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang bersedia hadir memenuhi undangan Bapak Presiden pada sore hingga malam hari ini,” ucap Menlu. (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB