Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 263 KUHP lama yang telah bergulir sejak 2021 kembali menjadi sorotan.

Para pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum setelah hampir lima tahun berjalan.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Reskrim pada Selasa (3/3/2026).

Kapolres tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Wakasat Reskrim, Perida Apriani Sisera Panjaitan. Hadir pula penyidik Aipda Akhmad Rifai serta Kanit Harda AKP Ibnu Kamil.

Para pelapor, yakni Dalih, Amar, dan Suki, datang didampingi kuasa hukum mereka, Soni Chandra, S.H. dan Suratno, S.H. Dalam forum tersebut, mereka secara terbuka meminta kejelasan tahapan penyidikan yang telah berlangsung sejak 2021.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Di Malam Hari, Danlanud Husein Sastranegara Laksanakan Patroli Malam

“Kami datang untuk mempertanyakan progresnya. Hampir lima tahun bukan waktu yang singkat. Klien kami membutuhkan kepastian hukum,” ujar Soni Chandra kepada wartawan usai pertemuan.

Menanggapi hal itu, Perida menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kami memahami kekecewaan para pelapor. Perkara ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Dalam waktu satu minggu ke depan akan ada langkah konkret untuk memperjelas perkembangan penanganannya,” ujar Perida.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin muncul persepsi bahwa perkara tersebut dibiarkan tanpa kejelasan.

“Semua administrasi dan tahapan penyidikan akan kami cek kembali bersama penyidik yang menangani. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kuasa hukum pelapor menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Hadapi Ancaman KBRN, Korps Brimob Polri Gelar Dikbangspes KBRN TA 2025

“Kami menghormati institusi kepolisian, tetapi profesionalitas dan transparansi adalah bagian dari tanggung jawab penegakan hukum. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada perkembangan signifikan, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang tersedia,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Pers hadir untuk memastikan proses berjalan terbuka dan transparan. Kami tidak dalam posisi mengintervensi penyidikan, tetapi publik berhak mengetahui perkembangan perkara yang telah berjalan cukup lama,” ujarnya.

Para pelapor berharap komitmen evaluasi yang disampaikan jajaran Reskrim dapat segera direalisasikan, sehingga perkara yang telah lama bergulir itu memperoleh titik terang dan kepastian hukum.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru