Masih Tahap Lidik, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas Kominfo Minsel Tetap Dalam Proses Hukum Polres Minsel

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, saat usai diperiksa/ inserted photo: Kadis Rumengan saat dalam pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Minsel

Foto: Kadis Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, saat usai diperiksa/ inserted photo: Kadis Rumengan saat dalam pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Minsel

MINSEL, Telusur News – Polres Minahasa Selatan masih memproses dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kendati sudah memakan waktu yang cukup lama, proses hukum kasus ini masih tetap dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel.

Setelah sebelumnya diisukan bahwa kasus tersebut telah dihentikan oleh Polres Minsel, akhirnya media ini mendapatkan kepastian informasi dari Polres Minsel.

Baca Juga :  Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

“Kalo diberhentikan tidak ada. Untuk sementara proses masih lidik,” ungkap anggota Unit Tipidkor Polres Minsel, Selasa (24/03/2026).

Sementara itu, sebelumnya diketahui bahwa Polres Minsel telah memeriksa beberapa pegawai di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Minsel. Termasuk Kepala Dinas Tusrianto Rumengan, Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pejabat teknis lainnya.

Foto: Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan saat dalam pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Minsel

Kemudian, banyak pihak berharap agar kasus ini dapat ditangani tuntas oleh Polres Minsel.

Baca Juga :  Polsek Parapat Gelar Blue Light Patrol Pasca Pemilu 2024, Wujud Apresiasi Masyarakat atas Pemilu Aman dan Damai

Dukungan dan apresiasi pun mengalir dari berbagai pihak kepada Polres Minsel, untuk segera memproses tuntas dugaan kasus ini yang sudah bergulir cukup lama di Polres Minsel.

“Kami dari Lembaga Anti Rasuah mendukung Polres Minsel untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi. Jangan takut dan jangan mudah dipengaruhi apalagi diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Johnny Wowor, Humas LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Berita Terbaru