MINSEL, Telusur News – Polres Minahasa Selatan masih memproses dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kendati sudah memakan waktu yang cukup lama, proses hukum kasus ini masih tetap dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel.
Setelah sebelumnya diisukan bahwa kasus tersebut telah dihentikan oleh Polres Minsel, akhirnya media ini mendapatkan kepastian informasi dari Polres Minsel.
“Kalo diberhentikan tidak ada. Untuk sementara proses masih lidik,” ungkap anggota Unit Tipidkor Polres Minsel, Selasa (24/03/2026).
Sementara itu, sebelumnya diketahui bahwa Polres Minsel telah memeriksa beberapa pegawai di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Minsel. Termasuk Kepala Dinas Tusrianto Rumengan, Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pejabat teknis lainnya.

Kemudian, banyak pihak berharap agar kasus ini dapat ditangani tuntas oleh Polres Minsel.
Dukungan dan apresiasi pun mengalir dari berbagai pihak kepada Polres Minsel, untuk segera memproses tuntas dugaan kasus ini yang sudah bergulir cukup lama di Polres Minsel.
“Kami dari Lembaga Anti Rasuah mendukung Polres Minsel untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi. Jangan takut dan jangan mudah dipengaruhi apalagi diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Johnny Wowor, Humas LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















