Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 11 Mei 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran Pengurus DPN PERADI Profesional masa bakti 2026-2031.

Pelantikan digelar khidmat pada Sabtu, 09 Mei 2026 bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Dalam sambutannya, Prof. Haris menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kualitas advokat di tengah dinamika hukum nasional. “PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang berintegritas, profesional, dan mengedepankan Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum memberikan mandat langsung kepada para Ketua Provinsi terpilih untuk segera melakukan strukturisasi dan konsolidasi organisasi di daerah masing-masing selambat-lambatnya 6 (enam) Bulan pasca pelantikan.

Untuk wilayah Provinsi Lampung, mandat tersebut diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM. Beliau ditugaskan untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung yang solid dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Menanggapi mandat tersebut, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapannya. “Ini adalah amanah besar. Kami akan segera merapatkan barisan, menyusun struktur, dan memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, kolaboratif, dan bermanfaat langsung bagi pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Baca Juga :  DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat

Langkah awal yang akan dilakukan adalah membuka pendaftaran pengurus dan anggota, serta menyinergikan program kerja dengan DPN, khususnya di bidang pendidikan advokat, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas anggota.

Tentang PERADI Profesional
PERADI Profesional merupakan organisasi advokat yang berkomitmen mencetak advokat berintegritas dan profesional. Berpegang pada asas Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh.

(*)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja ke Forum ASEAN
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Berita Terbaru