‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi memicu sorotan publik. Kebijakan BPN Kota Bekasi yang mendadak mengubah perencanaan target wilayah—dari 10 kelurahan menjadi 14 kelurahan, serta mencoret Kelurahan Jatirangga dan menggantinya dengan Kelurahan Jatisari—dinilai mencerminkan kelemahan dalam perencanaan data pertanahan.

‎Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Bekasi Raya menilai perubahan terkesan mendadak ini berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial di tingkat tapak.

‎Ketua LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, mengungkapkan bahwa keputusan mencoret Kelurahan Jatirangga bisa ajadi berdampak langsung pada warga setempat yang telah menyelesaikan proses prapemberkasan di tingkat RT dan RW.

‎”Percepatan program PTSL demi kepastian hukum warga Kota Bekasi tentu kami dukung penuh. Namun, sebagai pengawal agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto — khususnya terkait kepastian hukum, reformasi agraria, dan pemberantasan pungli — kami mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi data,” tegas Herman.

‎Menurut Herman, ketidakpastian status pemberkasan di Kelurahan Jatirangga akan memicu kekecewaan warga dan dapat berkembang menjadi potensi gejolak sosial jika tidak segera diselesaikan dengan solusi konkret.

‎Selain masalah perubahan wilayah target, Forkorindo Bekasi Raya juga menyentil aspek transparansi publik di tubuh BPN Kota Bekasi.

‎Pihaknya menilai BPN belum terbuka mengenai data pasti jumlah sertifikat yang sudah tercetak dan benar-benar telah diserahkan kepada masyarakat.

‎”Keterbukaan informasi publik adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. BPN seharusnya memiliki roadmap dan perencanaan yang matang sebelum mengumumkan suatu kebijakan ke publik, agar tidak membingungkan masyarakat,” lanjut Herman.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Lepas 1500 Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa KKN di 9 Kecamatan

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru