‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi memicu sorotan publik. Kebijakan BPN Kota Bekasi yang mendadak mengubah perencanaan target wilayah—dari 10 kelurahan menjadi 14 kelurahan, serta mencoret Kelurahan Jatirangga dan menggantinya dengan Kelurahan Jatisari—dinilai mencerminkan kelemahan dalam perencanaan data pertanahan.
‎
‎Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Bekasi Raya menilai perubahan terkesan mendadak ini berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial di tingkat tapak.
‎
‎Ketua LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, mengungkapkan bahwa keputusan mencoret Kelurahan Jatirangga bisa ajadi berdampak langsung pada warga setempat yang telah menyelesaikan proses prapemberkasan di tingkat RT dan RW.
‎
‎”Percepatan program PTSL demi kepastian hukum warga Kota Bekasi tentu kami dukung penuh. Namun, sebagai pengawal agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto — khususnya terkait kepastian hukum, reformasi agraria, dan pemberantasan pungli — kami mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi data,” tegas Herman.
‎
‎Menurut Herman, ketidakpastian status pemberkasan di Kelurahan Jatirangga akan memicu kekecewaan warga dan dapat berkembang menjadi potensi gejolak sosial jika tidak segera diselesaikan dengan solusi konkret.
‎
‎Selain masalah perubahan wilayah target, Forkorindo Bekasi Raya juga menyentil aspek transparansi publik di tubuh BPN Kota Bekasi.
‎
‎Pihaknya menilai BPN belum terbuka mengenai data pasti jumlah sertifikat yang sudah tercetak dan benar-benar telah diserahkan kepada masyarakat.
‎
‎”Keterbukaan informasi publik adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. BPN seharusnya memiliki roadmap dan perencanaan yang matang sebelum mengumumkan suatu kebijakan ke publik, agar tidak membingungkan masyarakat,” lanjut Herman.
‎

Baca Juga :  PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Lakukan Penormalan Akibat Gangguan Sistem Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV

Berita Terkait

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:14 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Kamis, 17 September 2026 - 15:27 WIB

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru