‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi memicu sorotan publik. Kebijakan BPN Kota Bekasi yang mendadak mengubah perencanaan target wilayah—dari 10 kelurahan menjadi 14 kelurahan, serta mencoret Kelurahan Jatirangga dan menggantinya dengan Kelurahan Jatisari—dinilai mencerminkan kelemahan dalam perencanaan data pertanahan.

‎Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Bekasi Raya menilai perubahan terkesan mendadak ini berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial di tingkat tapak.

‎Ketua LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, mengungkapkan bahwa keputusan mencoret Kelurahan Jatirangga bisa ajadi berdampak langsung pada warga setempat yang telah menyelesaikan proses prapemberkasan di tingkat RT dan RW.

‎”Percepatan program PTSL demi kepastian hukum warga Kota Bekasi tentu kami dukung penuh. Namun, sebagai pengawal agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto — khususnya terkait kepastian hukum, reformasi agraria, dan pemberantasan pungli — kami mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi data,” tegas Herman.

‎Menurut Herman, ketidakpastian status pemberkasan di Kelurahan Jatirangga akan memicu kekecewaan warga dan dapat berkembang menjadi potensi gejolak sosial jika tidak segera diselesaikan dengan solusi konkret.

‎Selain masalah perubahan wilayah target, Forkorindo Bekasi Raya juga menyentil aspek transparansi publik di tubuh BPN Kota Bekasi.

‎Pihaknya menilai BPN belum terbuka mengenai data pasti jumlah sertifikat yang sudah tercetak dan benar-benar telah diserahkan kepada masyarakat.

‎”Keterbukaan informasi publik adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. BPN seharusnya memiliki roadmap dan perencanaan yang matang sebelum mengumumkan suatu kebijakan ke publik, agar tidak membingungkan masyarakat,” lanjut Herman.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Buyungon Amurang Akan Gelar Perkara dan Naik Sidik

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB