Pangkoarmada III akan Tindak Tegas Anggota yang Main Judi Online

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD – Bertempat di Loby Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, dalam kegiatan Morning Briefing, yang dihadiri Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., seluruh Pejabat Utama, Komandan Satuan dan Kasatker Koarmada III serta Komandan KRI di jajaran Koarmada III, secara tegas melarang Prajurit dan PNS di jajaran Koarmada III melakukan permaian judi online, hal tersebut dikarenakan judi online akan berisiko terkena masalah hukum, karena pelaku judi online akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan untuk bermain judi, dan ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, atau penipuan. Senin (08/01/24).

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Kegiatan Rapat Kordinasi Pihak Disnaker, Stakeholder Dengan Perusahaan

Lebih lanjut, Pangkoarmada III menyampaikan dampak lain dari permainan judi online yang bisa berakibat lebih buruk lagi, yaitu pelaku dapat terperangkap dalam ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan, dan ini akan merusak kehidupan keluarga, sosial, ekonomi, dan kesehatan mental, sehingga akan mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pelanggaran disiplin bahkan hukum yang membuat kinerja prajurit dan PNS merosot, bahkan bisa sampai tarjadinya desersi.

Untuk itu, Pangkoarmada III, memerintahkan seluruh Pejabat Utama dan Komandan Satuan serta Kasatker Koarmada III, untuk senantiasa memperhatikan perilaku anak buahnya dan mengecek apakah ada aplikasi judi online didalam HP-nya dan jika ditemukan, agar ditindak secara tegas bagi yang bermain judi online.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya dan Kesbangpol Kota Bekasi Bersinergi Jelang Pilkada 2024 untuk Wujudkan Pemilu Damai

Pada kesempatan sama, Kadisminpers Koarmada III, Kolonel Laut (KH) Syarifudin juga menyampaikan prosedur dalam penanganan Mangkir dan Desersi bagi Prajurit, dimana Prajurit yang melakukan mangkir dan desersi dapat diproses mulai di Ankum (Atasan yang berhak menghukum), proses penyidikan di Pomal sampai dengan persidangan di Pengadilan Militer dan melaksanakan hukuman di Masmil (Lembaga Pemasyarakatan Militer), serta menerima sanksi administrasi yang harus dijalani sebagai akibat hukum dari putusan Pengadilan Militer yang telah dilaksanakan.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB