Seakan Kebal Hukum, SPBU Amurang Minsel Sampai Viral Layani Pembelian BBM Galon

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar postingan salah satu netizen yang memperlihatkan SPBU Amurang melayani pembelian BBM Galon

Tangkapan Layar postingan salah satu netizen yang memperlihatkan SPBU Amurang melayani pembelian BBM Galon

MINSEL, TelusurNews,- Viral Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan masih melayani pembelian menggunakan jerigen atau galon.

Marak aktivitas tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.

Tangkapan Layar akun Facebook yang mengabadikan praktek ilegal pelayanan pembelian BBM menggunakan galon di SPBU Amurang

Lewat postingan netizen dengan akun Facebook Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024), terungkap SPBU Amurang yang terletak hanya beberapa meter dari Polsek Amurang, masih mengoperasikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.

Baca Juga :  Plt. Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Epih Hanafi: SPMB Lancar, Rombel Maksimal 44 Siswa
Screenshot komentar salah satu netizen di postingan tersebut

Bahkan, dari kolom komentar akun Facebook tersebut, banyak netizen yang diketahui merupakan warga Kota Amurang, seakan membenarkan operasi ilegal tersebut.

“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos, (sudah lama mereka lakukan itu),” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tangkapan Layar salah satu netizen di postingan

Seakan ‘kebal hukum’, SPBU Amurang diduga kerap melancarkan operasi penjualan BBM ke pembeli yang menggunakan galon.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

“So mandi kabal tu SPBU itu eh,” timpa netizen lainnya.

Screenshot komentar netizen di postingan SPBU viral

Hal tersebut menjadi keresahan di masyarakat. Sehingga butuh perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Polsek dan Polres yang ada, untuk menindaklanjuti praktek melawan hukum tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB