Polres Minsel Ungkap Sejumlah Pencapaian Penanganan Kasus di 2023 Lewat Press Release

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Pencapaian Penanganan Kasus Oleh Polres Minsel di Tahun 2023

Press Release Pencapaian Penanganan Kasus Oleh Polres Minsel di Tahun 2023

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Press Release Pencapaian Penanganan Kasus di sepanjang tahun 2023.

Press Release dibawakan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Ferry R. Sitorus, SIK, MH, yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Muhammad Fadli, SIK dan Kasie Humas Iptu Corneles Kainama, beserta jajaran lainnya.

Press Release dilaksanakan di Graha Tatag Trawang Tungga Mabes Polres Minsel, Sabtu (30/12/2023).

Dalam Press Release tersebut, Kapolres Ferry R. Sitorus mengungkap berbagai pencapaian penanganan kasus Tindak Pidana, diantaranya Kasus penganiayaan, kasus pencurian, dan kasus pengancaman, yang menjadi tindak pidana dominan.

Yang paling menonjol yang telah ditangani oleh Polres Minahasa Selatan di tahun 2023 adalah penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur, penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, kasus pembunuhan, hingga investasi bodong dan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Hubungan Internasional: Ketua Umum SMSI Sampaikan Ucapan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih

Motif kasus Tindak Pidana pada umumnya adalah mabuk minuman keras (miras), dendam, dan salah paham. Dan yang paling tinggi presentasi adalah pelanggaran tindak pidana yang disebabkan oleh mabuk miras sekitar 52 persen, kemudian dendam 32 persen, dan salah paham 16 persen.

Mayoritas TKP terjadi di wilayah Kec. Amurang, Kec. Motoling, Kec. Tumpaan, dan Kec. Tompaso Baru. Sedangkan usia pelaku mulai dari 21 tahun hingga 40 tahun.

Kemudian waktu kejadian perkara terbanyak pada pukul 22.00 – 24.00 wita. Sedangkan pada pukul 19.00 – 03.00 wita sebagian besar terjadi di area pemukiman warga.

Selain kasus-kasus Tindak Pidana di atas, Polres Minsel juga mengungkap data pelanggaran lalu lintas dan kasus Narkoba.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perundungan di SD Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma ‎

Di sepanjang tahun 2023, data Laka Lantas mencapai 241 kasus. Kemudian data penilangan mencapai 863 tilang.

Sedangkan Kasus Narkoba, Polres Minsel melakukan penanganan atas 5 (lima) laporan kasus, yang melibatkan 5 orang tersangka.

Dari sejumlah penanganan kasus oleh Polres Minahasa Selatan di tahun 2023, sebagian besar diselesaikan dengan tuntas.

Kapolres Minsel Ferry R. Sitorus kepada wartawan mengatakan, penanganan kasus di sepanjang 2023 sukses dilakukan dengan berbagai metode. Diantaranya Tahap Dua dan Restoratif Justice.
“Di kita di Kepolisian, penyelesaian perkara itu ada empat, yang pertama Tahap Dua atau P21, yang kedua RJ (restoratif justice), yang ketiga SP3, dan  Henti Lidik,” ungkap Kapolres. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terbaru