BPN Kota Bekasi Menggelar Acara Sosialisasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi resmi mengadakan sosialisasi di Graha Hartika Bekasi, Jumat (31/05/2024). Acara ini digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Mitra Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi.

Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, membuka acara tersebut dengan penuh antusias. “Pada Sertifikat Elektronik di belakang ada barcode. Di luar ini, adalah palsu,” tegasnya sambil menunjukkan contoh sertifikat elektronik yang baru.

Dalam wawancaranya dengan media, Amir Sofwan menjelaskan beberapa keunggulan dari implementasi sertifikat elektronik ini.

“Ini akan memudahkan dalam alih media dan teknologi arsip kita,” ujar Amir Sofwan, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip pertanahan.

Baca Juga :  Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Dikukuhkan

“Masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih valid dan tidak ada keraguan dari banyak perbankan,” tambahnya. Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik dan sektor perbankan terhadap keabsahan data pertanahan.

“Masyarakat akan merasa lebih nyaman dengan sertifikat elektronik ini. Karena dengan demikian, mafia tanah tidak akan bisa bermain,” jelas Amir Sofwan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat mengurangi praktek-praktek ilegal di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, Amir Sofwan mengungkapkan bahwa dengan Sertifikat Elektronik, bahwa praktek ilegal bidang pertanahan (mafia tanah) sudah tertutup. Akhir Juni direncanakan Layanan Pertanahan Kota Bekasi sudah beralih ke Elektronik. Untuk mendukung layanan elektronik, bulan Agustus 2024 Kantah Kota Bekasi akan deklarasi menjadi Kota Lengkap, ujarnya.

Baca Juga :  ‎Kadisperkimtan Widayat Subroto: Strategi Kolaboratif dan Inovatif untuk Atasi Permasalahan PSU di Kota Bekasi

Namun, suksesnya implementasi sertifikat elektronik ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Ini harus ada dukungan dari beberapa pihak, baik itu dari Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat, PPATS, PPAT, jajaran perbankan, maupun masyarakat penerima sertifikat, pun harus mendukung ini,” pungkas Amir Sofwan.

Dengan langkah ini, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi pionir dalam transformasi digital di bidang pertanahan, memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB