MINSEL, Telusur News,- Proyek Pelaksanaan Pembangunan Desa Koreng Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga bermasalah.
Pasalnya, hingga kini di Januari 2025 proyek tersebut tidak kunjung selesai. Hal tersebut lah yang membuat warga setempat bertanya-tanya.
Diketahui, Proyek Pelaksanaan Pembangunan Desa Koreng TA 2024 mencakup 2 (dua) paket pembangunan, meliputi 1 paket Pembangunan Tembok Penahan Tanah (Talud) dan 1 paket Pembangunan Drainase.
Untuk pos anggarannya masing-masing, untuk pembuatan Tembok Penahan Tanah dengan anggaran sebesar Rp 43.632.000 (empat puluh tiga juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah), yang dilaksanakan di 3 titik lokasi, yaitu di Jaga 3, 4 dan 6, dengan volume 60 meter.
Sedangkan untuk Pembuatan Drainase, memakan anggaran sebesar Rp 22.268.000, (dua puluh dua juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah). Berlokasi di Jaga 4, dengan volume pengerjaan 31 meter.
Persoalannya, sesuai pantauan wartawan media ini, proyek tersebut sudah terhenti, dan belum tuntas seratus persen. Kondisi pengerjaannya pun terbengkalai.
“Belum seratus persen (selesai), belum kelar, persoalannya apa itu kami tidak tau, itu urusan pemerintah desa,” ujar salah satu warga Koreng, Selasa (21/01).
Warga tersebut juga mengatakan kalau mereka sudah menanyakan kepada kepala lingkungan (jaga) mengenai pekerjaan proyek yang sudah terhenti, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.
“Persoalannya ini pekerjaan sudah terhenti, sudah kami tanyakan kepada kepala jaga, cuma kepala jaga tidak memberikan jawaban yang jelas karena takut salah bicara,” ungkapnya.
Warga lain menduga bahwa sisa anggaran sudah habis entah kemana, sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan.
“Anggaran sudah tidak ada itu,” ucap warga, yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Hingga saat berita ini tayang, terpantau tidak ada aktivitas pengerjaan di lokasi proyek Dana Desa Koreng. Padahal, waktu pengerjaan sudah lewat batas.
Kepada media ini, ketika ditemui wartawan, Pejabat Hukum Tua (kumtua) Desa Koreng William F Kaparang, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut beralasan terkendala faktor cuaca.
“Jadi itu memang karena hujan terus terhenti,” ujar Kumtua Kaparang, (21/01).
Ia kemudian berdalih sulit untuk mencari buruh pekerja untuk proyek. Padahal dalam pelaksanaan proyek sudah pasti ada hari orang kerja atau HOK, yang ditata dan bisa diganti-ganti orang seandainya ada yang tidak masuk.
“Oras padi begini biar mo pintuas tu orang kerja dorang nimau, (musim padi walaupun dipaksakan tidak ada yang mau), ucap Kaparang berdalih.
Terkait hal ini, tentunya perlu adanya evaluasi kinerja Kumtua Koreng yang terkesan lalai dan ‘pandang enteng‘ dalam mengelola anggaran Dana Desa. Sehingga sisa anggaran tidak tau dikemanakan.
Tidak hanya itu, Kaparang pun kerap terpantau membiarkan Kantor Desa kosong pegawai, yang nota bene merupakan tempat pelayanan publik. Beberapa kali ketika hendak melakukan konfirmasi, Kantor Desa tidak ada petugas piket, bahkan Kumtua dan Sekdes pun terpantau kerap tidak berada di kantor. Saat konfirmasi terkait hal ini pun harus dilakukan di kediaman Kumtua. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong