Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya – Syaifudin bernafas lega. Tangannya menggenggam selembar Sertipikat Tanah Elektronik yang ia terima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/2024).

Sertipikat tanah ini mengakhiri perjuangannya selama 24 tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang ia diami di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2000, Syaifuddin hidup dalam ketidakpastian karena tanah tersebut tak bisa disertipikatkan.

Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Resmikan Masjid Al-Kahfi dan Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Minsel

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

“Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana,” kata Syaifudin.

Bertahun-tahun gagal mengurus sertipikat, Syaifuddin dan warga terdampak konflik lainnya menemukan solusi lewat program Reforma Agraria.

Pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan “SK Biru” yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertipikat tanah yang kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.

Baca Juga :  PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

“Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan,” harap Syaifudin.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan lima sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kubu Raya. Sebanyak 10 sertipikat ini diberikan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang merupakan kali pertama dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat. (JM/PHAL)

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB