Aat Surya Safaat: Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wartawan Senior Aat Surya Safaat mengharapkan Kejaksaan Agung serius menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp116 miliar pada 2015 yang diduga melibatkan Bupati Puncak periode 2013-2018 dan 2018-2023, Willem Wandik.

“Tokoh masyarakat dan mahasiswa asal Puncak Papua di Jakarta ingin tahu dimana kendalanya dan kenapa sampai berlarut-larut proses hukumnya, sementara Willem Wandik sendiri saat ini menjadi salah satu balon (bakal calon – Red) Gubernur Papua Tengah,” kata Aat kepada pers di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Aat, dirinya pernah melakukan liputan ke Kabupaten Puncak Papua pada Oktober 2017 dan sampai sekarang menjalin hubungan baik dengan sejumlah tokoh dan mahasiswa asal Puncak Papua di Jakarta.

Kejaksaan Agung, lanjutnya, telah memanggil sejumlah saksi dan melakukan penyidikan terkait pengadaan pesawat Grand Caribou itu. Selain itu Kejaksaan Agung sudah mendalami adanya dugaan penyelewengan Dana Bansos 2013 senilai Rp 15 Miliar di Kabupaten Puncak Papua. Tapi sampai sejauh ini belum ada informasi tindaklanjutnya.

Aat lebih lanjut mengemukakan, momentum menjelang Pilkada ini sangat penting untuk menjernihkan persoalan yang menyangkut calon pimpinan daerah, karena masyarakat di mana pun mengharapkan hadirnya pemimpin yang bersih, transparan, dan berwibawa serta bisa membawa kemajuan bagi daerahnya.

Baca Juga :  Kota Bekasi Sebagai Terbaik I Pada Ajang The 3rd west Java Investment Sumit 2021

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) Kabupaten Puncak dalam laporannya kepada Kejaksaan Agung pada September 2016 menyebutkan, pengadaan pesawat Grand Caribou menghabiskan dana sebanyak Rp116 miliar, bahkan dengan biaya lain-lainnya mencapai Rp146 miliar.

Selain menyambangi Kejagung, FMPPP juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri pada 23 Februari 2016. Dalam laporannya FMPPP Kabupaten Puncak menyertakan sejumlah berkas barang bukti berupa surat Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak dan rekening koran giro.

Mereka berharap semua pihak terkait memahami langkah FMPPP melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaaan pesawat dan dugaan penyelewengan dana Bansos yang dilakukan Pemkab Puncak Papua itu, semata-mata untuk tujuan memajukan pembangunan Papua, khususnya pembangunan di Kabupaten Pucak.

Disebutkan, dana untuk pembelian pesawat Grand Caribou bersumber dari APBD Kabupaten Puncak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 dan sudah dibayarkan 100 persen.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Cassandra Tersangka Namun Tidak Dilakukan Penahanan

Pembelian pesawat itu dinilai tidak sesuai prosedur. Pasalnya, pesawat itu dianggap sudah tidak layak dan harganya sangat mahal, namun tetap saja dibeli oleh Pemkab Puncak Papua.

Di sisi lain, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 160 tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga menyebutkan bahwa pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.

Pesawat Grand Caribou itu adalah keluaran tahun 1960, dibuat oleh pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc).

Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemerintah Daerah Puncak Papua yang memenangkan proyek pengadaan senilai Rp116 miliar. Pesawat pengadaan Pemkab Puncak Papua itu sendiri jatuh di Mimika Papua pada 31 Oktober 2016 padahal belum genap sebulan beroperasi. (*/FHI)

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru