Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Christo Rembang Laporkan Akun Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Christo Rembang dari pihak Keluarga Rembang melaporkan akun Facebook dengan nama Firdaus Mokodompit ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) Facebook. Dimana dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan dugaan penyerobotan tanah. Dan bahayanya, akun tersebut mencatut salah satu tokoh pemimpin di Minahasa Selatan yang saat ini tengah digandrungi dan dihormati oleh banyak warga Minsel.

Christo Rembang saat di ruang SPKT sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Menurutnya, postingan tersebut telah memfitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka.

Gambar: tangkapan layar postingan akun Firdaus Mokodompit yang menggambarkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook

Dengan didampingi beberapa anggota Keluarga Rembang, Sabtu (12/10) pagi, ia kemudian mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

Baca Juga :  Antisipasi Omicron, Kadinkes Kota Bekasi: Penerapan Prokes dan Vaksinasi Menjadi Hal Penting

Menurut Christo, tanah yang dimaksudkan akun Firdaus Mokodompit tersebut adalah keliru.

“Kami tidak pernah nenyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami,” ujarnya seusai membuat laporan kepolisian.

Perwakilan Keluarga Rembang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah merampas tanah milik orang, justru keluarganya pernah menghibahkan tanah mereka kepada orang lain yang membutuhkan.

“Orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain,” terang Christo.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Kumpulkan 4 Kepala Daerah di Kota Bekasi, Bahas Solusi Penanggulangan Banjir
Foto: Christo Rembang saat di ruang SPKT

Ia kemudian menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan berharap aduan mereka di Polres Minsel dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sebab pihak Keluarga Rembang merasa telah dirugikan akibat postingan tersebut.

“Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap diproses sesuai aturan yang ada,” ucapnya kepada wartawan.

Informasinya, akan menyusul nanti dilaporkan akun-akun lain yang menyebarluaskan postingan tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terbaru