Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi KUA dan perubahan PPAS TA 2021

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada 9 September 2021 pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos, Wakil Ketua III Tahapan Bambang Sutopo, SH, serta 40 anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir secara fisik maupun virtual (melalui zoom meeting).

Dikarenakan masih dalam masa PPKM sehingga rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan melalui semi virtual beberapa anggota DPRD Kota Bekasi dan juga para tamu undangan menghadiri rapat paripurna melalui virtual.

Baca Juga :  PWI Bekasi Hadiri Undangan Bawaslu Kota Bekasi Rakor Persiapan Pengawasan Masa Tenang

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Adanya perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021 ini didasarkan oleh perubahan kondisi yang terjadi di semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun berjalan. Lebih spesifiknya, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang melonjak sejak meningkatnya mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dan DPRD Kota Bekasi dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya adalah merubah pendanaan APBD Kota Bekasi.

Perubahan pendanaan yang dimaksud ialah: 1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang turun dari 5,909 Trilyun menjadi 5,721 Trilyun atau sebesar 3,18%, 2) Kebijakan Belanja Daerah yang naik dari 6,113 Trilyun menjadi 6,438 Trilyun atau sebesar 6,07%, lalu 3) Kebijakan Pembiayaan daerah yang naik dari 204,9 Milyar menjadi 763,293 Milyar atau sebesar 272,83%.

Baca Juga :  Dandim 0507/Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Oleh karena di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021.Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bekasi Anim imamuddin, SE., MM tersebut membahas Hal yang menjadi pembahasan lainnya antara lain adalah pembacaan dan penandatanganan keputusan penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021. (Adv)

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Berita Terbaru