Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi KUA dan perubahan PPAS TA 2021

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada 9 September 2021 pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos, Wakil Ketua III Tahapan Bambang Sutopo, SH, serta 40 anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir secara fisik maupun virtual (melalui zoom meeting).

Dikarenakan masih dalam masa PPKM sehingga rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan melalui semi virtual beberapa anggota DPRD Kota Bekasi dan juga para tamu undangan menghadiri rapat paripurna melalui virtual.

Baca Juga :  Penting, Jaga Kesehatan Jantung Hindari Beberapa Hal Ini

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Adanya perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021 ini didasarkan oleh perubahan kondisi yang terjadi di semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun berjalan. Lebih spesifiknya, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang melonjak sejak meningkatnya mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dan DPRD Kota Bekasi dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya adalah merubah pendanaan APBD Kota Bekasi.

Perubahan pendanaan yang dimaksud ialah: 1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang turun dari 5,909 Trilyun menjadi 5,721 Trilyun atau sebesar 3,18%, 2) Kebijakan Belanja Daerah yang naik dari 6,113 Trilyun menjadi 6,438 Trilyun atau sebesar 6,07%, lalu 3) Kebijakan Pembiayaan daerah yang naik dari 204,9 Milyar menjadi 763,293 Milyar atau sebesar 272,83%.

Baca Juga :  Humas Polda: Pemerasan Terhadap Kapolsek Adalah Hoax

Oleh karena di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021.Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bekasi Anim imamuddin, SE., MM tersebut membahas Hal yang menjadi pembahasan lainnya antara lain adalah pembacaan dan penandatanganan keputusan penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021. (Adv)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB