Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi KUA dan perubahan PPAS TA 2021

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada 9 September 2021 pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos, Wakil Ketua III Tahapan Bambang Sutopo, SH, serta 40 anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir secara fisik maupun virtual (melalui zoom meeting).

Dikarenakan masih dalam masa PPKM sehingga rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan melalui semi virtual beberapa anggota DPRD Kota Bekasi dan juga para tamu undangan menghadiri rapat paripurna melalui virtual.

Baca Juga :  Kajati DKI: Mari Kita Perangi Narkoba

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Adanya perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021 ini didasarkan oleh perubahan kondisi yang terjadi di semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun berjalan. Lebih spesifiknya, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang melonjak sejak meningkatnya mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dan DPRD Kota Bekasi dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya adalah merubah pendanaan APBD Kota Bekasi.

Perubahan pendanaan yang dimaksud ialah: 1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang turun dari 5,909 Trilyun menjadi 5,721 Trilyun atau sebesar 3,18%, 2) Kebijakan Belanja Daerah yang naik dari 6,113 Trilyun menjadi 6,438 Trilyun atau sebesar 6,07%, lalu 3) Kebijakan Pembiayaan daerah yang naik dari 204,9 Milyar menjadi 763,293 Milyar atau sebesar 272,83%.

Baca Juga :  Bawaslu Jaktim : SMSI sebagai Pilar Demokrasi Pengawal Pemilu Jurdil

Oleh karena di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021.Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bekasi Anim imamuddin, SE., MM tersebut membahas Hal yang menjadi pembahasan lainnya antara lain adalah pembacaan dan penandatanganan keputusan penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021. (Adv)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB