Secara Nasional, Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021 melalui Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menempati posisi kedua nasional dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) tingkat Kota dengan nilai 91,259.

Posisi pertama diduduki Pemerintah Kota Semarang dengan nilai 91.350 dan posisi ketiga Pemerintah Kota Bandung dengan nilai 91.206.

Baca juga: Presiden Tegaskan Pemerintah Akan Terus Replikasi Model Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Lain

Dengan hasil kedua terbaik nasional tingkat Kota dan otomatis masuk 10 besar nasional, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI merekomendasikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota yang diprioritaskan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) pada RAPBN 2022.

Baca Juga :  Even During School Year, Fun Reading Important for Kids

Sementara yang akan diprioritaskan mendapatkan dana alokasi DID pada RAPBN 2022 atas hasil kinerja PTSP dan PPB tingkat Provinsi sebanyak 5 pemerintah provinsi terbaik dan untuk tingkat kabupaten sebanyak 25 pemerintah kabupaten terbaik.

Rekomendasi ini disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, kepada Dirjen Perimbangan Keuangan c.q Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi di Jakarta melalui surat nomor 226/A.7/B.3/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Berpakaian Sesuai Dengan Bentuk Tubuh Kamu. Simak Tipsnya…

Penetapan Hasil Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah 2021 tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota menindaklanjuti rapat konfirmasi data dasar Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan mengundang Kementrian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, serta kementerian/lembaga terkait pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga :  Lanal Dumai Laksanakan Apel Khusus Pasca Perayaan Idul Fitri 1443 H dan Cuti Lebaran

Kriteria penilaian kinerja DPMPTSP Berdasarkan Perka BKPM Nomor 8 Tahun 2020 Kriteria Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda adalah sebagai berikut:
1. Kelembagaan
2. SDM
3. Sarana dan Prasarana
4. Capaian Realisasi Proyek Investasi
5. Inovasi
6. Peraturan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Percepatannya
7. Reformasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Pengawalannya
8. Koneksi Pemda dengan sistem OSS

 

Sumber: Humas Pemkot Bekasi

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru